Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Terbuka, Masyarakat Bisa Pelototi Proses Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu di DPR

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 12:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 dipastikan dilakukan secara terbuka untuk umum.

“Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, Senin (14/2).

Publik bisa menyaksikan jalannya fit and proper test melalui kanal-kanal informasi yang disiapkan DPR. Dia mengatakan, publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan pastinya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat


“DPR RI senantiasa mengedepankan keterbukaan yang telah menjadi visi misi kami sejak dilantik pada 2019 lalu,” imbuhnya.

Komisi II sebelumnya telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan melalui surat, telepon, hingga faksimile dan email.

“Setiap anggota Komisi II DPR RI akan mempertimbangkan masukan dari publik dalam pelaksanaan fit and proper test tanpa intervensi dari pihak manapun,” katanya.

Puan berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar. Dengan begitu, DPR RI dapat memberikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih terbaik untuk kemudian dilantik oleh presiden.

“Saya berharap, 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu yang akan terpilih nantinya memiliki integritas yang tinggi dan kapabilitas yang mumpuni sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Puan.

“Setiap anggota KPU dan Bawaslu terpilih harus merupakan sosok yang tangguh, independen, dan setia kepada rakyat,” demikian Puan.

Masyarakat bisa mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan di kanal YouTube resmi Komisi II DPR RI.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya