Berita

Marsekal (Purn) Chappy Hakim berbicara di diskusi virtual Forum Insan Cita, bertemakan Quo Vadis Perjanjian FIR Indonesia-Singapura, Minggu malam (13/2).

Politik

Chappy Hakim: Kedirgantaraan Begitu Penting karena Menyangkut Kedaulatan Negara

MINGGU, 13 FEBRUARI 2022 | 22:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Memahami permasalahan flight information region (FIR) tidak semudah memahami masalah lainnya. Tentang FIR sifatnya teknis sehingga agak sulit untuk menjelaskan.

Marsekal (Purn) Chappy Hakim menjelaskan, jika salah menjelaskan bisa rancu. Oleh karena itu, membahas permasalahn FIR harus fokus pada implikasi dari FIR. Salah satunya tentang pengelolaan wilayah udata dan seberapa penting wilayah udara bagi sebuah negara.

Chappy menjelaskan, kedaulatan wilayah udara merupakan sumber daya alam yang memiliki risiko tersendiri. Dalam amanah konstitusi sumber daya alam udara dikuasai oleh negara dan diperuntukkan semaksimal mungkin bagi kesejahteraan rakyat.


“Itu amanah konstitusi kemudian tentang wilayah udara yang berhubungan dengan air and space kedirgantaraan dia menjadi begitu penting, mengapa? karena air and space adalah masa depan umat manusia yang berarti,” demikian uraian Chappy menjadi pembicara di  diskusi virtual Forum Insan Cita, bertemakan Quo Vadis Perjanjian FIR Indonesia-Singapura, Minggu malam (13/2).

Dia menambahkan, kedirgantaan memiliki arti yang sangat tinggi bagi sebuah negara dalam mempertahankan kedaulatannya di batas ruang udara.

“Dia beririsan dengan masalah-masalah yang menyangkut martabat sebuah bangsa,” tegasnya.

Pihaknya memberikan contoh sederhana betapa pentingnya kedirgantaraan tersebut tentang nilai kehidupan sehari-hari bagi manusia, seperti ketergantungan terhadap satelit komunikasi di udara.

“Misalnya ATM, kalau kita mengambil uang kita sendiri di ATM kemudian kebetulan sinyal time signal dari satelit itu mati kita tidak bisa mengambil uang kita sendiri begitu juga dengan GPS dengan wi-fi dan lain sebagainya Itu bisa menyebabkan chaos,” katanya.

Selain itu, kedirgantaraan merupakan sebuah wilayah udara yang sangat kritis terhadap berbagai ancaman kedaulatan negara. Ancaman itu baik bersifat dari luar maupun ancaman dari dalam negeri.

Salah satu contoh sangat sederhana ancaman kedirgantaraan adalah bagaimana sejarah telah memberikan pelajaran saat armada udara Angkatan Laut kerajaan Jepang menghancurkan leburkan Pearl Harbour pada pada tahun 1941.

Setelahnya, Amerika membalas dendam dengan melalui wilayah udara Jepang menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Imbas dari tindakan AS, mengakibatkan Jepang menyerah dan perang dunia selesai.

“Itu serangan-serangan yang datang dari luar melalui wilayah udara," pungkas Chappy.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya