Berita

Mantan menteri luar negeri era Megawati, Hassan Wirajuda/Repro

Politik

Hassan Wirajuda: Pernyataan Menhub BKS Perairan Kepulauan Riau dan Natuna Laut Internasional Cacat Berat

MINGGU, 13 FEBRUARI 2022 | 21:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan menteri luar negeri era Megawati, Hassan Wirajuda menyesalkan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ihwal flight information region yang didelegasikan ke Singapura untuk 0-37 ribu kaki lantaran hal tersebut merupakan laut bebas.

Hassan Wirajuda menyesalkan sikap Budi Karya saat hadiri diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan Quo Vadis Perjanjian FIR Singapura-Indonesia, Minggu malam (13/2).

Dalam rilis yang dikeluarkan Menhub Budi Karya Sumadi (BKS), disebutkan bahwa pada tahun 1973 ICAO menetapkan batas FIR Singapura melingkupi sebagian ruang udara di atas perairan di sekitar kepulauan Riau dan Natuna.


Hal ini dimungkinkan, karena ruang udara di atas perairan di sekitar kepulauan Riau dan Natuna sesuai dengan hukum internasional masih merupakan laut bebas atau high seas dan ruang udara internasional.

Kemudian Menhub menuliskan sebelum pemberlakuan atau entry interforce dari UNCLOS 1982 di tahun 1994 perairan dan ruang udara yang melampaui 3 mil dari pulau-pulau Indonesia di sekitar Kepulauan Riau dan Natuna bukan wilayah atau bagian dari perairan kepulauan Indonesia di mana terdapat hak berdaulat Indonesia.

Hassan mengatakan, pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi tersebut menciderai Deklarasi Djuanda 1957 tentang negara kepulauan Indonesia.

Atas apa yang disampaikan Budi Karya, Hasan menilai cacat berat.

"Pernyataan ini menurut saya cacat dan cacat berat karena pernyataan seperti itu menegasi meng-undermind Deklarasi Djuanda 1957 dan UU 4/60 yang menegaskan klaim negara kepulauan kita itu undang-undang dan produk-produk hukum lainnya yang diterbitkan pemerintah Republik Indonesia sesudah itu sampai dengan 1994,” kata Hassan.

Dia menambahkan, menurut Menteri Perhubungan tahun 1994 merupakan hasil dari perundingan tentang negara kepulauan. Atas dasar itulah, ia mempertanyakan ihwal kedaulatan Indonesia di Laut Jawa dan perairan di atasnya yang notabene di antara beberapa pulau-pulau di kepulauan Indonesia.

Apalagi, kata Hassan, nyatanya Indonesia melaksanakan kontrol wilayah udara di atas laut Jawa atau di Indonesia Timur.

Ia mengaku heran mengapa yang dikulik hanya wilayah Natuna dan pulau-pulau di dalam perairan Natuna.  

"Karena dianggap batas laut 3 mil dari setiap Pulau Bukan 12 mil dari diukur dari garis pangkal yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar kita yang sepenuhnya menjadi kedaulatan kita saya keberatan dengan statement ini,” tegas Hassan menutup.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya