Berita

Tangkapan layar pernyataan Kementerian Luar Negeri India terhadap kontroversi hijab di lembaga pendidikan/Repro

Dunia

Kontroversi Hijab di Karnataka, Kemenlu India: Komentar Menyudutkan Tidak Dapat Diterima

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 15:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India bereaksi atas komentar-komentar yang berdatangan mengenai aturan berpakaian di lembaga pendidikan di wilayah Karnataka.  

Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya pada Sabtu (12/2) meminta  negara-negara lain untuk tidak mengomentari masalah tersebut dan bahwa aturan hijab di perguruan tinggi Karnataka adalah masalah internalnya.

“Masalah tentang aturan berpakaian di beberapa lembaga pendidikan di Negara Bagian Karnataka sedang dalam pemeriksaan yudisial oleh Pengadilan Tinggi Karnataka yang Terhormat. Kerangka dan mekanisme konstitusional kami, serta etos dan politik demokrasi kami, adalah konteks di mana masalah dipertimbangkan dan diselesaikan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The Daily Star.


“Mereka yang mengenal India dengan baik akan memiliki apresiasi yang tepat terhadap kenyataan ini," sambungnya.

Dia menambahkan, komentar yang bertendensi negatif atau menyudutkan tentang masalah internal India tidak bisa diterima.

Pernyataan tersebut muncul sebagai reaksi terhadap aksi protes mengenai hijab yang sedang berlangsung di Karnataka.

Perselisihan dimulai ketika pada awal Februari enam siswa dilarang memasuki sebuah perguruan tinggi di distrik Udupi Karnataka karena mengenakan jilbab.

Perguruan tinggi telah mengizinkan hijab di kampus tetapi tidak di dalam ruang kelas. Mahasiswa yang memprotes arahan tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam kelas.

Enam mahasiswa itu kemudian melakukan protes dengan duduk di luar kelas selama sekitar satu bulan.

Protes menyenai masalah hijab pun menyebar hingga ke luar lembaga pendidikan Karnataka ke kota-kota lain seperti Aligarh, Hyderabad, dan Vijayawada. Bahkan, di sebuah perguruan tinggi swasta di distrik Jaipur di negara bagian Rajasthan beberapa mahasiswi bersikeras menghadiri kelas dengan burqa. Pihak kampus kemudian harus dipanggil untuk mengamankan situasi.

Setelah protes atas keputusan itu menyebar, pemerintah terpaksa menutup sementara semua institusi di seluruh negara bagian.

Kantor Kebebasan Beragama Internasional AS (IRF) pada Jumat (11/2) mengatakan bahwa larangan hijab “melanggar kebebasan beragama dan menstigmatisasi serta meminggirkan perempuan dan anak perempuan.”

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya