Berita

Tangkapan layar pernyataan Kementerian Luar Negeri India terhadap kontroversi hijab di lembaga pendidikan/Repro

Dunia

Kontroversi Hijab di Karnataka, Kemenlu India: Komentar Menyudutkan Tidak Dapat Diterima

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 15:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India bereaksi atas komentar-komentar yang berdatangan mengenai aturan berpakaian di lembaga pendidikan di wilayah Karnataka.  

Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya pada Sabtu (12/2) meminta  negara-negara lain untuk tidak mengomentari masalah tersebut dan bahwa aturan hijab di perguruan tinggi Karnataka adalah masalah internalnya.

“Masalah tentang aturan berpakaian di beberapa lembaga pendidikan di Negara Bagian Karnataka sedang dalam pemeriksaan yudisial oleh Pengadilan Tinggi Karnataka yang Terhormat. Kerangka dan mekanisme konstitusional kami, serta etos dan politik demokrasi kami, adalah konteks di mana masalah dipertimbangkan dan diselesaikan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The Daily Star.


“Mereka yang mengenal India dengan baik akan memiliki apresiasi yang tepat terhadap kenyataan ini," sambungnya.

Dia menambahkan, komentar yang bertendensi negatif atau menyudutkan tentang masalah internal India tidak bisa diterima.

Pernyataan tersebut muncul sebagai reaksi terhadap aksi protes mengenai hijab yang sedang berlangsung di Karnataka.

Perselisihan dimulai ketika pada awal Februari enam siswa dilarang memasuki sebuah perguruan tinggi di distrik Udupi Karnataka karena mengenakan jilbab.

Perguruan tinggi telah mengizinkan hijab di kampus tetapi tidak di dalam ruang kelas. Mahasiswa yang memprotes arahan tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam kelas.

Enam mahasiswa itu kemudian melakukan protes dengan duduk di luar kelas selama sekitar satu bulan.

Protes menyenai masalah hijab pun menyebar hingga ke luar lembaga pendidikan Karnataka ke kota-kota lain seperti Aligarh, Hyderabad, dan Vijayawada. Bahkan, di sebuah perguruan tinggi swasta di distrik Jaipur di negara bagian Rajasthan beberapa mahasiswi bersikeras menghadiri kelas dengan burqa. Pihak kampus kemudian harus dipanggil untuk mengamankan situasi.

Setelah protes atas keputusan itu menyebar, pemerintah terpaksa menutup sementara semua institusi di seluruh negara bagian.

Kantor Kebebasan Beragama Internasional AS (IRF) pada Jumat (11/2) mengatakan bahwa larangan hijab “melanggar kebebasan beragama dan menstigmatisasi serta meminggirkan perempuan dan anak perempuan.”

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya