Berita

Kuasa hukum R Siti Hadidjah, Erwin Fandra manullang mendatangi KIP Banten/Net

Hukum

Dinilai Menutup Informasi Soal Tanah Pensiunan Guru, BPN Tangsel Digugat ke KIP

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 00:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

R Siti Hadidjah, pensiunan guru yang tanahnya diduga dicaplok pengembang besar di Bintaro Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten dengan Termohon Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan.

Kuasa hukum Siti, Erwin Fandra manullang menyampaikan, permohonan diajukan karena tidak puas atas jawaban Kepala BPN Tangsel yang dianggap tidak trasparan atas dokumen riwayat penerbitan sertipikat.

"Ya benar, permohonan penyelesaian sengketa informasi sudah kami daftar, Rabu, 9 Februari 2022. Intinya karena BPN Tangsel kami anggap menutup informasi yang harusnya bersifat terbuka. Setelah ini Lurah Pondok Ranji juga akan kami gugat ke KIP karena dinilai tertutup juga," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (11/2).


Erwin menambahkan melalui suratnya tanggal 25 Januari 2022 lalu, Kepala BPN Tangsel dinilai telah keliru dalam memberikan jawaban.

"Pedomannya adalah asas lex suferiori derogat legi inferiori, artinya peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Jadi demi keadilan, UUD 1945,  UU KIP, UU Agraria absolut mengesampingkan Peraturan Menteri ATR BPN 6/2013 Tentang Pelayanan Informasi di Lingkungan BPN RI," jelas Erwin.

Erwin juga menambahkan, dengan dasar tersebut diatas harusnya BPN Tangsel memahami secara utuh dan jangan cenderung menutup informasi soal dokumen riwayat penerbitan sertipikat.

"Nah dokumen riwayat penerbitan sertipikat adalah jelas informasi terbuka bukan dikecualikan. Demi keadilan dan kepastian hukum BPN Tangsel harus menyerahkan salinan dokumen riwayat penerbitan sertipikat yang kami mohonkan," katanya lagi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya