Berita

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Menpan RB Alih Fungsi Gedung Pusat Pendidikan Pemerintah Jadi Isoter

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Alih fungsi gedung milik pemerintah dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang selama dua pekan ke belakang terus menanjak.

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan Surat Edaran (SE) 4.2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Covid-19.

Dalam beleid yang dia tandatangani pada 7 Februari lalu, Tjahjo menginstruksikan kepada instansi pemerintahan yang memiliki Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan untuk mempersiapkan kebutuhan alih fungsi gedung-gedung tersebut menjadi tempat isoter.

"Seluruh instansi pemerintah yang memiliki dan mengelola gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan untuk segera mempersiapkan dan menyediakan gedung dimaksud untuk dapat dipergunakan sebagai fasilitas isoter," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (11/2).

Tjahjo menekankan, pemanfaatan gedung-gedung ini sebagai salah satu langkah percepatan untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron yang saat ini tengah meningkat.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menambahkan, penyediaan gedung sebagai fasilitas isolasi harus dilakukan dengan memperhatikan dua hal.

Pertama, harus diselenggarakan sesuai dengan standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes). Kemudian kedua, dilakukan dengan berkoordinasi dengan rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

Adapun jika ada instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan sebagai fasilitas isoter, Tjahjo meminta mereka agar berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi pemerintah yang memiliki fasilitas isoter.

"Dan/atau (bekerjasama) dengan pihak terkait lainnya untuk memastikan pegawai ASN di lingkungan instansinya yang terinfeksi Covid-19 mendapatkan layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan," imbuh Tjahjo.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa selama penyelenggaraan fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring/online.

"Dan/atau dilaksanakan di kantor atau lokasi lainnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," demikian Tjahjo.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya