Berita

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja/Net

Politik

Rahmat Bagja: Pada Pemilu 2024, Daulat Parpol dan Daulat Rakyat Bisa Dipertentangkan

JUMAT, 11 FEBRUARI 2022 | 01:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilu keenam yang akan digelar pada 2024 mendatang akan menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan. Apakah nantinya Indonesia menjadi negara demokrasi atau tidak dan memperjuangkan aspirasi rakyat atau parpol.

Begitu yang dikatakan anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangan tertulisnya terkait Pemilu 2024 mendatang, Kamis (10/2).

"Karena itu, di pemilu keenam ini, Pemilu 2024, daulat partai politik dan daulat rakyat bisa dipertentangkan. Untuk menghukum partai politik ya tidak memilih partai politik tersebut, karena Pemilu pada dasarnya memilih person (orang)," kata Bagja.


Sebagai penyelenggara pemilu, kata Bagja, Bawaslu dan KPU juga menjadi 'korban' dari daulat parpol dengan dievaluasi kinerjanya di parlemen melalui perwakilannya di fraksi.

Padahalm menurut Bagja, untuk melakukan evaluasi penyelengaraan Pemilu, bukannya hanya tugas parpol, tapi juga masyarakat.

"Bawaslu dan KPU terus melakukan sosialisasi agar memilih partai politik yang cerdas, karena pemilih cerdas rakyat berdaulat. Pertanyaannya, apakah partai politik sudah memberdayakan pemilihnya, ini harus dijawab partai politik," katanya.

Bagja berharap, Parpol saat ini meniru langkah Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam upaya meningkatkan peran daulat rakyat.

Pandangan Bagja, upaya itu perlu dilakukan agar keberadaan parpol dalam negara demokrasi sesuai dengan konstitusi dan UU Partai Politik.

"Kalau turun ke lapangan ya turun benar-benar seperti yang dilakukan bang Fahri (Fahri Hamzah) tidak nitip-nitip semua timnya bergerak, karena beliau menyiapkan regenerasi. Kita melihat sekarang itu, tidak banyak meskipun sudah ada partai politik yang berusaha untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Namun, Bagja mengingatkan, selain persoalan daulat parpol dan daulat rakyat, ada juga persoalan yang penting untuk disikapi, yakni daulat media sosial (Medsos).

Sebab, perkembangan Medsos saat ini sudah pada taraf yang mengkhawatirkan, karena digunakan untuk menyebarkan informasi hoaks yang seakan-akan benar seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

"Di Medsos saat itu banyak isu surat suara tercoblos dan itu dibaca oleh teman-teman KPPS jadi tegang. Pas perhitungan lebih menegangkan dan kalau dibuat tegang terus, makanya koleps karena usianya 50-60 tahun,” imbuhnya.

Bawaslu meminta perhatian semua pihak untuk menyikapi persoalan daulat medsos serius, karena akan menentukan kualitas dan keberhasilan Pemilu 2024.

"Jadi yang perlu diperhatikan sekarang adalah jangan-jangan pemilu kita juga akan diambil alih oleh media sosial. Kita tidak bisa pastikan apakah itu suara rakyat atau suara buzzer, kita tidak mengerrti. Tapi persoalan penting ke depan,” tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya