Berita

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang/Net

Nusantara

Begini Langkah Pembenahan Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca Kebakaran

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 20:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Tangerang terus melakukan pembenahan pasca kebakaran pada September 2022. Langkah cepat pembenahan dilakukan secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan Inovatif (PASTI).

Sikap PASTI itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten Masjuno. Ia mengatakan telah terjadi beberapa peristiwa yang cukup menarik perhatian masyarakat terkait dengan Lapas Kelas I Tangerang, yaitu peristiwa kebakaran yang terjadi pada tanggal 8 September 2021 dan peristiwa pelarian seorang narapidana a.n. Adami bin Musa pada tanggal 8 Desember 2021.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM telah melakukan langkah-langkah cepat, diantaranya melakukan penggantian Kanwil, Kepala Lapas beserta 12 pejabat struktrual di bawahnya.


Penggantian pejabat ini dilakukan sebagai langkah awal untuk melakukan pembenahan pada Lapas Kelas I Tangerang. Sebagai wujud tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM.

"Kami Kepala Lapas, seluruh pejabat, beserta seluruh petugas telah melakukan langkah-langkah cepat guna melakukan pembenahan Lapas Kelas I Tangerang secara PASTI," kata Masjuno dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).

Pembenahan yang telah dilakukan sebagai jawaban atas beberapa isu atau permasalahan yang terjadi, seperti adanya dugaan peredaran narkoba di dalam lapas, masih terdapatnya pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan seperti penggunaan alat komunikasi, dan kurangnya soliditas dan kedisiplinan pegawai.

Beberapa langkah cepat dalam rangka pembenahan yaitu pertama melakukan razia/penggeledahan seluruh blok hunian warga binaan.

Razia ini dilakukan dengan melibatkan seluruh petugas lapas dengan sasaran seluruh kamar hunian, halaman blok hunian, dan lingkungan di dalam Lapas. Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, brantas narkoba, sinergitas dengan APH serta Back to Basics.

Kedua melakukan pembenahan layanan penitipan barang. Hal ini menjadi penting sebagai cara untuk tetap memberikan layanan yang terbaik bagi warga binaan, tetapi juga dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

Ketiga melakukan pengetatan terhadap seluruh mekanisme pengeluaran warga binaan. Pengetatan ini adalah dalam kerangka untuk memastikan bahwa setiap proses pengeluaran warga binaan baik untuk kepentingan asimilasi (bekerja di luar lapas) ataupun melakukan ijin berobat sudah melalui mekanisme yang berlaku.

Keempat, melakukan penguatan sumber daya petugas. Langkah ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menjaga moral dan soliditas petugas. Pada tahap awal, telah dilakukan pengarahan dan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya