Berita

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan ke Puspomad TNI karena diduga menista agama Islam karena menyebut "Tuhan bukan orang arab"/Net

Politik

Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung, Puspomad Diharap Berani Tegakkan Keadilan

KAMIS, 10 FEBRUARI 2022 | 00:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pusat Polisi Militer Puspomad Tentara Nasional Indonesia (TNI) memanggil Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Pemanggilan KUHAP Apa menindklanjuti laporan elemen masyarakat itu terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan KSAD Jenderal Dudung.

Pemanggilan para ulama ini diklaim sebagai bukti polisi militer serius memproses Jenderal Dudung yang dinilai offside dalam mengeluarkan pernyataan di hadapan publik.


Merespons hal itu , pengamat politik Ujang Komarudin berharap Puspomad berani memproses pelaporan para ulama yang menduga Jenderal Dudung telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

"Semoga Puspomad berani menegakkan keadilan dan kebenaran,” demikian harapan Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menantang Puspomad berani memanggil Jenderal Dudung dan memprosesnya sesuai ketentuan Undang Undang.

"Jika Puspomad bekerja profesional dan punya keberanian tinggi demi kepentingan bangsa dan negara, bisa saja Dudung dipanggil dan diproses secara hukum dengan mengedepankan prinsip keadilan,” katanya.

"Namun jika tak berani, maka bisa saja kasus tersebut akan menguap dan tak akan jelas prosesnya,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya