Berita

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa/RMOL

Politik

Pengamat Militer: Pemeriksaan Ulama di Puspomad Bukti Keseriusan TNI Memproses Jenderal Dudung

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 15:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemeriksaan Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) oleh pihak Puspomad terkait laporan dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman merupakan wujud visi misi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Menurut pengamat militer dari ISSES, Khairul Fahmi, pemeriksaan tersebut untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pada hukum yang dibangun Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kepada anak buahnya.

“Juga memastikan bahwa peran dan fungsi TNI dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuknya ya terkait kasus di mana Jenderal Dudung dilaporkan para habaib dan ulama,” ucap Khairul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).


Khairul menambahkan, dengan memanggil KUHAP APA tersebut menjadi bukti keseriusan TNI menindak oknum yang melakukan pelanggaran hukum.

“Jadi ini bisa dikatakan keseriusan Panglima TNI terhadap penegakan hukum, agar tidak dianggap tebang pilih,” imbuhnya.

Dia optimis, kasus ini segera diproses dengan baik dan lancar di Puspomad TNI. Terlebih adanya upaya pemanggilan dari pihak ulama dan habaib.

Pihakya juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil yang dikeluarkan tim penyidik dari polisi milter.

"Tentu saja itu harus diproses. Setelah itu, bisa disimpulkan apakah laporan itu layak atau memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya