Berita

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman/Net

Politik

Babak Baru Pelaporan Jenderal Dudung, Pengamat: Kita Tunggu Ketegasan Panglima

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 13:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus dugaan penistaan agama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang dilaporkan Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) patut dipantau publik.

Apalagi, kasus tersebut kini telah masuk ke babak baru, di mana pelapor yakni KUHAP APA hari ini dipanggil Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) untuk dimintai keterangan.

Pengamat politik Hendri Satrio berpendapat, militer punya ranah hukum sendiri yang tidak bisa disamakan dengan sipil.


Atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Jenderal Dudung, pihaknya optimis akan diproses sebagaimana merujuk pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Ini kan militer ya. Kalau saya enggak salah, militer itu ada hitungannya sendiri, beda dengan sipil. Tapi kalau (merujuk) statemennya Panglima (Jenderal Andika Perkasa) kan akan diproses itu,” ucap Hendsat, sapaan Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/1).

Penggagas lembaga survei KedaiKopi ini meminta masyarakat menunggu hasil dari pemeriksaan KUHAP APA di Puspomad dan meyakini bahwa kasus tersebut akan segera diproses militer.

“Jadi kita sama-sama tunggu saja kira-kira bagaimana, apakah hukum benar-benar tidak tebang pilih di Indonesia ya, kita tunggu,” tutupnya.

Di sisi lain, Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis mengaku pihaknya hari ini dipanggil Puspomad untuk dimintai keterangan terkait laporannya mengenai dugaan penistaan agama Jenderal Dudung usai mengeluarkan pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab".

"Mengundang rekan-rekan media untuk meliput panggilan pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jenderal Dudung Abdurahman di Puspomad," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (9/2).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya