Berita

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran/Net

Politik

Banjir Penolakan karena UU IKN Sejak Awal "Cacat" Bawaan Sejak Lahir

RABU, 09 FEBRUARI 2022 | 05:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintahan Joko Widodo disarankan membuka diri terhadap masukan dan kritik yang terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, banyaknya penolakan terhadap UU IKN sesungguhnya adalah indikator bahwa ada sesuatu yang salah dari UU IKN tersebut.

Analisa Andi, pemerintah nampak ingin mengulang kesuksesan saat membahas dan menyelesaikan UU Cipta Kerja. Sebab, meski banyak penolakan, UU Cipta Kerja tetap bisa diselesaikan.


"Pengesahan UU Ciptaker beberapa tahun lalu yang walaupun diprotes secara massif dari berbagai strata dan penjuru negeri pemerintah dan DPR tetap mengesahkan UU Ciptaker," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).

Ia berpendapat, kesalahan UU IKN adalah dari sisi proses dan konten UU IKN memiliki kecatatan bawaan. Beberapa kecacatan formil itu diantaranya: memindahkan ibukota negara semestinya dilakukan dengan melibatkan rakyat Indonesia secara maksimal.

"Abai kepada suara riil rakyat akan berdamapka kepada delegitimasi pemangku kekuasaan," demikian Andi menekankan.

Dikatakan Doktor ilmu politik Universitas Padjajaran ini, cacat bawaan lain yang dimiliki oleh UU IKN adalah ketika menetapkan bentuk pemerintahan yang berfungsi sebagai IKN yakni pemerintah daerah yang dikepalai oleh Kepala Otorita.

Bukan hanya itu saja, Kepala Badan otorita IKN kedudukannya setingkat menteri. Jika mengacu pasal 18 Ayat (1),(2),(3),(4), regulasi itu dapat menutup adanya bentuk pemerintahan daerah yang bersifat administratif.

"Diangkat dan diberhentikan oleh presiden bentukan penerintahan daerah tersebut secara  jelas menyelisih dasar konstitusi negara UUD 1945," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya