Berita

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati/RMOL

Politik

Pernyataan Kerap Inkonsisten, Pemerintah Diminta Perbaiki Komunikasi Politik Tangani Covid-19

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 05:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta segera membenahi komunikasi politiknhya terkait upaya penanganan virus corona baru (Covid-19). Saran itu merespons sikap pemerintah membuka pintu asing saat menerapkan PPKM level 3.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan, dirinya sebenarnya tidak heran dengan sikap pemerintah pusat menangani Covid-19. Sebab, sejak awal pandemi, Neni mengamati kebijakan pemerintah kerapkali inkonsisten.

Neni berpendapat, kebijakan pemerintah membuka pintu asing saat menerapkan PPKM level 3 adalah bentuk pernyataan paradoks.


"Juga menunjukkan bahwa ada kepentingan di dalamnya. Padahal, kepentingan apapun mestinya keselamatam warga negara dan jiwa manusia harus diprioritaskan," demikian kata Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/2).

Lebih lanjut Neni mengkonfirmasi bahwa manajemen risiko pemerintah dalam menghadapi krisis Covid-19 tidak dipersiapkan secara matang. Akibatnya, yang terjadi adalah ketidaktegasan pemerintah dalam menentukan kebijakan dalam menangani Covid-19.

Dalam pandangan Neni, seharusnya beberapa kebijakan yang ditetapkan tidak terkesan tumpang tindih antarsatu kebijakan dengan kebijakan yang lainnya.

Menurut Neni, pernyataan paradoks di tengah situasi pandemi Covid-19 harus segera dibenahi. Dengan demikian, narasi dan strategi komunikasi publik dapat disusun dengan tepat dan efektif.

"Sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, menumbuhkan kepercayaan dan memberikan rasa aman," pungkas Neni.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya