Berita

Pengamat politik hukum Universitas Nasional, Saiful Anam/Net

Politik

Khawatir jadi Bancakan Asing, Sumber Dana Proyek IKN dari Utang Sebaiknya Dibatalkan

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 05:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diingatkan untuk tidak memberi ruang terlalu luas pada investor asing dalam proses realisasi pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara.

Jika terlalu banyak melibatkan investor asing, dikhawatirkan proyek IKN hanyalah menjadi ruang bagi asing untuk bancakan semata.

Demikian pandangan pengamat politik hukum Universitas Nasional, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/2).


Menurut Saiful, IKN memiliki kedudukan sentral dalam pemerintahan, sehingga sudah selayaknya pembangunannya didasarkan atas kemandirian bangsa.

Lebih lanjut, Doktor ilmu hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan, dalam proyek IKN tidak boleh ada benturan kepentingan dan beban negara dalam merealisasikan IKN bernama Nusantara itu.

"Sehingga tidak ada benturan kepentingan maupun beban negara dalam mengeluarkan kebijakan apapun sebelum, pada saat maupun pasca terbangunnya Ibu Kota Negara," jelas Saiful.

Ia juga mengaku tidak sepakat jika dana proyek IKN justru berasal dari utang atau bantuan negara lain. Ia mengaku khawatir jika dananya disuntik oleh asing, konsekuensinya akan ada hal yang mengikat dari pemberi dana.

"Jangan ada sedikitpun bantuan baik yang bersifat mengikat apalagi yang mengikat terkait pembangunan IKN," jelas Saiful.

Pandangan Saiful Anam, kalau memang sumber dana IKN berasal dari utang ke negara lain, ia menyarankan pada pemerintah untuk membatalkan pembangunan IKN.

"Karena saya yakin tidak ada yang gratis. Justru kemandirian dan harkat serta martabat bangsa sebagai taruhannya," pungkas Saiful.

Sampai saat ini pembangunan IKN sumber dananya masih belum gamblang asalnya dari mana. Di APBN 2022 belum diputuskan tentang alokasi proyek IKN.

Kementerian Keuangan pun hanya menjelaskan tentang skema pembiayaan, mulai investasi swasta, BUMN dan juga pengalihan aset yang ada di Ibu Kota saat ini Jakarta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya