Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/Net

Politik

Industri Baja Kebanjiran Impor, GMNI Minta Aturan Diperketat

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan ada kenaikan impor baja sebesar 23 persen yang semula 3,9 juta ton di 2020 menjadi 4,8 juta ton di 2021.

Merespons data itu, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyesalkan banjirnya impor baja itu. Sebab, dengan banjirnya impor baja akan membahayakan industri baja nasional.

Padahal, kata Arjuna, industri baja dibangun oleh Bung Karno sebagai fondasi (mother industry). Tujuannya, agar perekonomian nasional mandiri dan kuat.


Arjuna menyesalkan banyak importir dalam negeri yang hanya memikirkan keuntungan pribadi dibanding berkontribusi membangun industri nasional yang kuat.

Dikatakan Arjuna, di tengah era revolusi industri saat ini, perilaku importir semacam itu hanyalah “benalu” bagi perkembangan perekonomian negara.

“Impor baja menggeliat namun hanya menguntungkan segelintir orang dan berbahaya bagi ekonomi nasional jangka panjang. Neraca perdagangan kita bertambah negatif. Ini tentu tidak sehat," papar Arjuna Senin (7/2).

Arjuna menilai, banjirnya impor baja disebabkan karena dua hal. Pertama, dihapuskannya rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian. Imbasnya, impor tak bisa lagi dikontrol.

Sebab, peran pemerintah dihapus untuk mengendalikan impor dan melindungi industri nasional.

Kedua, dihapusnya rekomendasi teknis membuat importir dengan mudah mengubah Harmonized System (HS number) dengan keterangan spesifikasi lain yag bertujuan agar memenuhi persyaratan pembebasan bea masuk.

Kebijakan ini menurut Arjuna sangat merugikan negara dan pelaku industri dalam negeri.

Dalam pandangan Arjuna, negara kehilangan pendapatan dan industri nasional terancam gulung tikar karena persaingan yang tidak sehat.

Selain itu, dengan kebijakan terkait impor baja juga membuat importasi rawan dengan praktik perburuan rente dan praktik kejahatan ekonomi namun kewenangan negara sebagai regulator dilucuti.

“Dihapuskannya rekomendasi teknis adalah pintu masuk rente impor. Impor tak terbendung bak air bah. Bahkan dengan mudah negara dikangkangi dengan manipulasi HS number. Ini by desain untuk menguntungkan segelintir orang," tambah Arjuna.

Atas catatan itu, DPP GMNI mengusulkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk mengendalikan impor baja dan melindungi industri nasional.

Pertama, GMNI meminta pemerintah memberlakukan kembali kuota impor baja berdasarkan penghitungan Neraca Komoditas Baja Nasional. Dengan demikian, GMNI yakin jenis baja yang bisa diproduksi dalam negeri dilarang untuk impor.

Kedua, DPP GMNI meminta pemerintah memberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

BMAD dan Standarisasi merupakan instrumen yang juga banyak digunakan oleh negara-negara produsen baja dunia untuk melindungi industri dalam negeri mereka seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan India.

“Semua ini untuk melindungi keselamatan pengguna produk baja, melindungi industri nasional, menciptakan kondisi bisnis yang adil bagi pelaku industri baja nasional," ungkap Arjuna

Arjuna berharap, pemerintah bisa segera mengambil langkah untuk menyelamatkan industri baja nasional dari kepungan permainan praktik perburuan rente.

“Pemerintah harus segera ambil langkah untuk menyelamatkan ekonomi negara, menyelamatkan kepentingan nasional. Negara tidak boleh kalah dengan mafia yang ambil untung sendiri," tutup Arjuna.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya