Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/Net

Politik

Industri Baja Kebanjiran Impor, GMNI Minta Aturan Diperketat

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan ada kenaikan impor baja sebesar 23 persen yang semula 3,9 juta ton di 2020 menjadi 4,8 juta ton di 2021.

Merespons data itu, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyesalkan banjirnya impor baja itu. Sebab, dengan banjirnya impor baja akan membahayakan industri baja nasional.

Padahal, kata Arjuna, industri baja dibangun oleh Bung Karno sebagai fondasi (mother industry). Tujuannya, agar perekonomian nasional mandiri dan kuat.


Arjuna menyesalkan banyak importir dalam negeri yang hanya memikirkan keuntungan pribadi dibanding berkontribusi membangun industri nasional yang kuat.

Dikatakan Arjuna, di tengah era revolusi industri saat ini, perilaku importir semacam itu hanyalah “benalu” bagi perkembangan perekonomian negara.

“Impor baja menggeliat namun hanya menguntungkan segelintir orang dan berbahaya bagi ekonomi nasional jangka panjang. Neraca perdagangan kita bertambah negatif. Ini tentu tidak sehat," papar Arjuna Senin (7/2).

Arjuna menilai, banjirnya impor baja disebabkan karena dua hal. Pertama, dihapuskannya rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian. Imbasnya, impor tak bisa lagi dikontrol.

Sebab, peran pemerintah dihapus untuk mengendalikan impor dan melindungi industri nasional.

Kedua, dihapusnya rekomendasi teknis membuat importir dengan mudah mengubah Harmonized System (HS number) dengan keterangan spesifikasi lain yag bertujuan agar memenuhi persyaratan pembebasan bea masuk.

Kebijakan ini menurut Arjuna sangat merugikan negara dan pelaku industri dalam negeri.

Dalam pandangan Arjuna, negara kehilangan pendapatan dan industri nasional terancam gulung tikar karena persaingan yang tidak sehat.

Selain itu, dengan kebijakan terkait impor baja juga membuat importasi rawan dengan praktik perburuan rente dan praktik kejahatan ekonomi namun kewenangan negara sebagai regulator dilucuti.

“Dihapuskannya rekomendasi teknis adalah pintu masuk rente impor. Impor tak terbendung bak air bah. Bahkan dengan mudah negara dikangkangi dengan manipulasi HS number. Ini by desain untuk menguntungkan segelintir orang," tambah Arjuna.

Atas catatan itu, DPP GMNI mengusulkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk mengendalikan impor baja dan melindungi industri nasional.

Pertama, GMNI meminta pemerintah memberlakukan kembali kuota impor baja berdasarkan penghitungan Neraca Komoditas Baja Nasional. Dengan demikian, GMNI yakin jenis baja yang bisa diproduksi dalam negeri dilarang untuk impor.

Kedua, DPP GMNI meminta pemerintah memberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

BMAD dan Standarisasi merupakan instrumen yang juga banyak digunakan oleh negara-negara produsen baja dunia untuk melindungi industri dalam negeri mereka seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan India.

“Semua ini untuk melindungi keselamatan pengguna produk baja, melindungi industri nasional, menciptakan kondisi bisnis yang adil bagi pelaku industri baja nasional," ungkap Arjuna

Arjuna berharap, pemerintah bisa segera mengambil langkah untuk menyelamatkan industri baja nasional dari kepungan permainan praktik perburuan rente.

“Pemerintah harus segera ambil langkah untuk menyelamatkan ekonomi negara, menyelamatkan kepentingan nasional. Negara tidak boleh kalah dengan mafia yang ambil untung sendiri," tutup Arjuna.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya