Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat Ekonomi Paramadina: Ada yang Salah dalam Perencanaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kembali disorot. Sebab, proyek yang sama dilakukan Laos namun pengerjaanya sudah rampung dengan nilai proyek yang lebih rendah dibanding Indonesia.

Pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina Eisha Rachbini menyayangkan, proyek kereta api cepat ini mengalami pembengkakan pembiayaan sehingga harus ditalangi APBN sebesar Rp 3,4 triliun.

"Harusnya jika dikelola dengan baik tidak akan terjadi seperti itu. Namun diperjalanannya, yang tadinya proyek investasi seharusnya ini business to business tapi kemudian harus disuntikan penyertaan dari negara melalui APBN, jika tidak mangkrak proyeknya,” tegas Eisha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/2).


Dia menambahkan ada yang salah dalam skema pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut. Sehingga, membuat negara kebingungan untuk mencari sumber dana dalam proyek tersebut.

"Berarti ada yang salah dengan perencanaan di awal dan pengelolaan proyek tersebut, sehingga negara harus turun tangan,” tandasnya.

Dikutip dari situs ASEAN Briefing, proyek kereta api cepat Vientiane-Boten senilai 6 miliar dolar AS (Rp 86 triliun) atau sepertiga dari PDB Laos. Proyek ini didukung oleh China sebagai bagian dari Belt and Road Initiatives (BRI).

Jalur kereta Vientiane-Boten sendiri menjadi bagian dari proyek jalur kereta Pan-Asia yang akan menghubungkan China ke Asia Tenggara, hingga Singapura.

Di sisi lain, proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang belum rampung hingga saat ini sudah memakan banyak biaya. Nilai awal proyek tersebut hanya Rp 67 triliun.

Tetapi setelah dilakukan groundbreaking, proyek terkendala lantaran pembebasan lahan yang masih bermasalah. Terus molor, nilai proyek akhirnya membengkak hingga Rp 27,74 triliun, menjadi Rp 114 triliun.

Nantinya kereta cepat ini bisa memangkas waktu perjalanan antara Jakarta-Bandung menjadi hanya 46 menit, dengan kecepatan 350 km per jam.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya