Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat Ekonomi Paramadina: Ada yang Salah dalam Perencanaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kembali disorot. Sebab, proyek yang sama dilakukan Laos namun pengerjaanya sudah rampung dengan nilai proyek yang lebih rendah dibanding Indonesia.

Pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina Eisha Rachbini menyayangkan, proyek kereta api cepat ini mengalami pembengkakan pembiayaan sehingga harus ditalangi APBN sebesar Rp 3,4 triliun.

"Harusnya jika dikelola dengan baik tidak akan terjadi seperti itu. Namun diperjalanannya, yang tadinya proyek investasi seharusnya ini business to business tapi kemudian harus disuntikan penyertaan dari negara melalui APBN, jika tidak mangkrak proyeknya,” tegas Eisha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/2).

Dia menambahkan ada yang salah dalam skema pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut. Sehingga, membuat negara kebingungan untuk mencari sumber dana dalam proyek tersebut.

"Berarti ada yang salah dengan perencanaan di awal dan pengelolaan proyek tersebut, sehingga negara harus turun tangan,” tandasnya.

Dikutip dari situs ASEAN Briefing, proyek kereta api cepat Vientiane-Boten senilai 6 miliar dolar AS (Rp 86 triliun) atau sepertiga dari PDB Laos. Proyek ini didukung oleh China sebagai bagian dari Belt and Road Initiatives (BRI).

Jalur kereta Vientiane-Boten sendiri menjadi bagian dari proyek jalur kereta Pan-Asia yang akan menghubungkan China ke Asia Tenggara, hingga Singapura.

Di sisi lain, proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang belum rampung hingga saat ini sudah memakan banyak biaya. Nilai awal proyek tersebut hanya Rp 67 triliun.

Tetapi setelah dilakukan groundbreaking, proyek terkendala lantaran pembebasan lahan yang masih bermasalah. Terus molor, nilai proyek akhirnya membengkak hingga Rp 27,74 triliun, menjadi Rp 114 triliun.

Nantinya kereta cepat ini bisa memangkas waktu perjalanan antara Jakarta-Bandung menjadi hanya 46 menit, dengan kecepatan 350 km per jam.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya