Berita

Lokasi jalan Dahwa di RT 003/RW 001, Kecamatan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang/Ist

Nusantara

Sejumlah Pengusaha Desak BPN Banten Batalkan Setifikat Jalan Dahwa

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 22:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah pengusaha yang berada di Jalan Dahwa RT 003/RW 001, Kecamatan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, membatalkan penerbitan sertifikat di Jalan Dahwa atas nama pribadi.

Sebab, dengan penerbitan sertifikat itu, Jalan Dahwa yang semula memiliki lebar 8,5 meter menyempit jadi 3,5 meter. Padahal selama 35 tahun ini ini, jalan tersebut telah digunakan oleh 49 industri yang ada di sana untuk aktivitas bongkar muat.

Namun, sejak pengajuan permohonan pembuatan sertifikat atas inisial RS pada tahun 2017 lalu, jalan itu terancam mengecil dan mengganggu proses keluar masuk mobil bongkar muat milik ke-49 perusahaan yang ada di sana.


“Kami minta BPN bisa membatalkan atau memblokir sertifikat tersebut. Karena jalan itu adalah jalan milik umum selama 35 tahun. Namun dengan adanya pengakuan bahwa jalan tersebut telah dimiliki oleh orang pribadi, maka pasti aktivitas bongkar muat industri di sana akan terganggu,” ujar Direktur PT Anugerah Utama Abadi, Tony Halim kepada wartawan, Senin (7/2).

Tony mengatan, Jalan Dahwa sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas usaha yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja. Jika aksesnya terganggu karena jalannya dikuasai oleh perorangan, kata dia jelas akan mempengaruhi usaha.

Hal senada diakui oleh General Manager General Affair PT Gajah Tunggal, Ismail. Dia menyatakan perusahaan yang bergerak di sektor produksi ban ini menghendaki BPN membatalkan sertifikat Jalan Dahwa yang dikuasai pribadi itu.

“Selama ini kami  (perusahaan-perusahaan yang ada di Jalan Dahwa) selalu merawat jalan itu. Kalau ada kerusakan, kami gotong royong memperbaiki, tapi mengapa tiba-tiba jalan ini dikuasai oleh perseorangan. Padahal selama 35 tahun, jalan itu sudah menjadi jalan umum sesuai dengan batas-batas yang ditetapkan BPN Kota Tangerang,” tuturnya.

Ismail berharap BPN dapat membantu industri yang dirugikan oleh aktivitas penguasaan Jalan Dahwa tersebut.

Menyikapi hal tersebut Kepala BPN Kota Tangerang, Mujahidin mengatakan BPN Kota Tengerang pernah mengembalikan berkas permohonan pembuatan sertifikat atas inisial RS yang beralamat di Jalan Dahwa RT 003/RW 001, Kecamatan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Berkas permohonan pembuatan sertifikat tersebut kami kembalikan karena ada masalah,” kata Mujahidin.

Mujahidin menjelaskan pihaknya tidak akan memproses pembuatan sertifikat itu sebelum persoalan selesai.

“Tidak mungkin kami terbitkan sertifikat kalau persoalannya belum selesai,” ujarnya.

Belum lama ini, lanjut Mujahidin, pemohon pembuat sertifikat berinisial RS pernah datang kembali ke BPN setelah berkas itu dicabut.

“Saat ketemu saya sempat sampaikan bahwa Pak RS itu telah menzolimi yang punya tanah karena mau mensertifikat atas namanya tapi belum dibayar sepenuhnya," tegas Mujahidin.

Sejak pertemuan itu, lanjutnya, pihaknya belum menerima lagi permohonan untuk pembuatan sertifikat.” Intinya kami tidak akan proses sebelum persoalan itu selesai,”pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya