Berita

Sirkuit balap/Net

Politik

Tito Terbitkan Inmendagri Prokes MotoGP Mandalika, Ini Ketentuan Bagi Penonton dan Pembalap

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 09:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gelaran MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 akan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) bagi seluruh pihak yang akan terlibat.

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) 08/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Penyelenggaraan Mandalika MotoGP.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pengaturan ini ditujukan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara.


Safizal menjelaskan, dalam Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 tersebut diatur tentang pembatasan jumlah penonton paling banyak 100 ribu orang, dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival.

"Seluruh penonton juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif tes PCR H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok," ujar Safrizal dalam keterangan tertulisnya pada Senin (7/2).

Selain itu, Safrizal juga menyebutkan ketentuan lainnya, yakni akan dilakukan skrining oleh petugas dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

"Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau tes antigen 1 x 24 jam," paparnya.

Lebih lanjut, Safrizal menegaskan bahwa kewajiban tes PCR dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan ofisial.

"(Mereka) wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali, dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya