Berita

Peta wilayahb Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

75 Tahun Kemerdekaan India, Apa Dampaknya Bagi Kesejahteraan Jammu dan Kashmir?

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tujuh puluh lima tahun yang lalu, tepatnya pada 15 Agustus 1947, India merdeka dari penjajahan Inggris. Namun kemudian negara itu dibagi menjadi dua, yakni India dan Pakistan. Pembagian wilayah itu dimotivasi kuat oleh aspek agama.

Saat itu, ada wilayah merdeka bernama Jammu dan Kashmir (JK), yang memiliki masyarakat multi-agama seperti Indonesia. Wilayah itu tidak bergabung dengan Pakistan atau India. Namun pada 22 Oktober 1947, pasukan Pakistan dengan pakaian sipil bersama dengan suku Pasthun menyerbu Jammu dan Kashmir. Penjajah ini menjarah beberapa kota dan kota kecil dan melakukan genosida di Kashmir, terutama minoritas.

Kemudian, Jammu dan Kashmir pun memutuskan untuk bergabung dengan India secara legal pada 26 Oktober 1947. India pun berhasil melakukan intervensi dan mampu membebaskan hampir seluruh wilayah Jammu dan Kashmir dari Pakistan, kecuali bagian kecil wilayah yang sekarang disebut Kashmir dan diduduki Pakistan, karena gencatan senjata yang ditengahi PBB pada tahun 1949.


Dalam upaya untuk mengetahui lebih banyak tentang India dan Jammu dan Kashmir, Center for Southeast Asian Studies (CSEAS), sebuah think tank terkemuka di Indonesia, telah menyelenggarakan webinar internasional dengan judul “75 Tahun Kemerdekaan India: Perjalanan Jammu dan Kashmir Menuju sejahtera” pada Jumat (4/2).

Dalam acara tersebut, sejumlah pembicara dari India dan Indonesia yang ikut ambil bagian adalah Letjen (purn) Syed Ata Hasnain, Letjen (purn) Vinod Bhatia dan Dr. Utpal Kaul yang merupakan Koordinator Internasional untuk Diaspora Pandit Kashmir Global. Selain itu ada Veeramalla Anjaiah dari CSEAS dan Dr. .Anton Aliabbas dari Universitas Paramadina serta Dr. Asep Setiawan dari Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai moderator.

Pada kesempatan itu dibahas juga bahwa pada tahun 1947, PDB India kurang dari 30 miliar dolar AS dengan penduduk 340 juta orang. Namun saat ini, India adalah negara demokrasi terbesar di dunia dengan 1,40 miliar orang. Dengan PDB nominal 3,04 triliun dolar AS, India merupakan ekonomi terbesar ke-6 di dunia. Selain itu, India juga memiliki kekuatan militer terkuat keempat di dunia. Tingkat melek huruf India pun saat ini adalah 74,37 persen.

Di sisi lain, wilayah Jammu dan Kashmir telah menderita akibat perang, serangan teror yang disponsori Pakistan dan gerakan separatis sejak 1947. Ini adalah penyebab utama semua penderitaan warga Kashmir adalah Pakistan selama 75 tahun terakhir. Setiap tahun, Pakistan merayakan Hari Solidaritas Kashmir (KSD), hari libur nasional di Pakistan, pada 5 Februari setiap tahun untuk menunjukkan solidaritas dengan orang-orang Kashmir.

Pakistan sendiri menduduki sebagian Jammu dan Kashmir secara ilegal melalui kekuatan militer. Pakistan menyabotase rencana PBB untuk menjadi tuan rumah plebisit di Jammu dan Kashmir dengan tidak mengimplementasikan Resolusi PBB No. 48 tahun 1948.

Untuk melakukan plebisit, baik Pakistan maupun India harus menarik pasukan mereka dari Jammu dan Kashmir. Resolusi PBB meminta Pakistan, sebagai penyerbu, menarik terlebih dahulu pasukan dan proksinya. Karena Pakistan tidak menarik pasukannya, PBB membatalkan gagasan plebisit. Sejak 1989, Pakistan telah mengirim teroris untuk menciptakan kekacauan, pertumpahan darah, dan kehancuran di Jammu dan Kahmir.

Dalam upaya untuk memadamkan kerusuhan yang diciptakan oleh Pakistan dan mendorong pembangunan ekonomi, pemerintah India memutuskan untuk menghapus status khusus Jammu dan Kahsmir berdasarkan Pasal 370 dan membawanya di bawah kendali langsung New Delhi pada 5 Agustus 2019.

Dengan status baru itu, Jammu dan Kashmi telah bergerak ke arah yang benar selama dua setengah tahun terakhir. Kerusuhan sipil dan serangan teroris turun drastis. Pemerintah telah mengalokasikan lebih banyak dana untuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

Lebih banyak pekerjaan juga telah diciptakan melalui berbagai proyek. Setelah penghapusan Pasal 370 pada 2019, banyak kemajuan telah dicapai di Jammu dan Kashmir.

“Pakistan adalah negara yang nakal. India memiliki lebih banyak Muslim daripada Pakistan," ujar Letnan Jenderal (purn) Syed Ata Hasnain dalam webinar tersebut, sebagaimana keterangan yang diterima redaksi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya