Berita

Ketua Pengurus Pusat (PP) Rumah Perempuan dan Anak (RPA), Ai Rahmayanti/RMOL

Politik

Rumah Perempuan dan Anak Tegaskan KDRT Tidak Bisa Ditolerir dengan Alasan Apapun

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 02:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Oki Setyana Dewi yang dikenal juga sebagai penceramah menjadi sorotan usai video ceramahnya yang membahas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebar di sebuah akun media sosial.

Oki terkesan memaklumi tindakan KDRT. Sikap Oki ini kemudian memantik reaksi publik.

Merespons hal itu, Ketua Pengurus Pusat (PP) Rumah Perempuan dan Anak (RPA), Ai Rahmayanti menyatakan, tindakan KDRT mutlak tidak bisa ditolerir dengan alasan apapun.


Sebab secara agama Rasullullah sebagai tuntunan dan teladan umat Islam jelas mengajarkan pasangan suami istri harus membangun keluarga maslahah yang setiap anggotanya mampu mendatangkan kebaikan pada diri masing-masing dan pihak lainnya.  

Bahkan dalam hadis riwayat Tirmidzi tampak Rasulullah SAW  adalah sosok laki-laki yang memperlakukan istrinya dengan baik. Rasul bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku."

Menurut perempuan yang akrab disapa Teh Ai ini, pernah juga pada masa Rasulullah, Umar bin Khatab mengadu kepada Nabi Muhammad tertang semakin banyaknya perempuan yang dianggapnya semakin berani kepada para suaminya.

Mendengar hal ini, dalam hadis yang diriwayatkan Imam Abu Daud dengan sanad sahih Rasulullah SAW lantas bersabda bahwa "Mereka itu (para suami) bukanlah orang-orang yang terbaik di antara kalian semua.”

"Pelajaran dari hadis ini jelas protes yang dilakukan oleh para perempuan dengan mengadukan kasusnya kepada Rasulullah menunjukkan bahwa melaporkan KDRT dalam Islam tidak tabu, bukan termasuk perbuatan yang melanggar agama, bahkan Nabi membantu memberikan solusi kepada pasangan yang bertikai dengan bermusyawarah dan bertabayun sebenarnya masalah apa yang terjadi antara mereka," ujar perempuan yang juga Wasekjen PBNU ini, Jumat (5/2).

Ia menambahkan, langkah tabayyun ini tentu selaras dengan 5 pilar perkawinan yang tercantum dalam Alquran.

Dalam tuntunan Alquran dijelaskan perkawinan bisa langgeng dan sakinah mawadah warahmah jika berpegang teguh dengan 5 pilar utama.

Yang pertama berpegang pada mitsaqan ghalidlan, yakni keyakinan bahwa perkawinan adalah janji yang kokoh, sehingga kedua mempelai tidak akan mempermainkan janji yang mereka ikrarkan.

Kedua sebagaimana dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan bahwa suami-istri dalam perkawinan adalah berpasangan sehingga harus saling melengkapi dan bisa bekerjasama untuk kemaslahatan.

Pilar ketiga, dikatakan Ai, adalah mu’asyarah bil Ma’ruf yakni saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat sebagaimana difirmankan dalam surah An-Nisa, ayat 19.

Untuk pilar keempat adalah bermusyawarah ketika mengambil keputusan keluarga.

"Dan pilar yang kelima adalah Taradlin, yakni saling menjaga kerelaan pasangannya dalam setiap tindakan berdasarkan intisari surah Al-Baqarah ayat 233. Lima pilar ini juga bisa menjadi pedoman bagi para pasangan baik suami maupun istri untuk membentuk keluarga maslahah sesuai tuntunan Allah dan Rasulullah tanpa ada kasus KDRT," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya