Berita

Ketua Pengurus Pusat (PP) Rumah Perempuan dan Anak (RPA), Ai Rahmayanti/RMOL

Politik

Rumah Perempuan dan Anak Tegaskan KDRT Tidak Bisa Ditolerir dengan Alasan Apapun

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 02:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Oki Setyana Dewi yang dikenal juga sebagai penceramah menjadi sorotan usai video ceramahnya yang membahas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebar di sebuah akun media sosial.

Oki terkesan memaklumi tindakan KDRT. Sikap Oki ini kemudian memantik reaksi publik.

Merespons hal itu, Ketua Pengurus Pusat (PP) Rumah Perempuan dan Anak (RPA), Ai Rahmayanti menyatakan, tindakan KDRT mutlak tidak bisa ditolerir dengan alasan apapun.


Sebab secara agama Rasullullah sebagai tuntunan dan teladan umat Islam jelas mengajarkan pasangan suami istri harus membangun keluarga maslahah yang setiap anggotanya mampu mendatangkan kebaikan pada diri masing-masing dan pihak lainnya.  

Bahkan dalam hadis riwayat Tirmidzi tampak Rasulullah SAW  adalah sosok laki-laki yang memperlakukan istrinya dengan baik. Rasul bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku."

Menurut perempuan yang akrab disapa Teh Ai ini, pernah juga pada masa Rasulullah, Umar bin Khatab mengadu kepada Nabi Muhammad tertang semakin banyaknya perempuan yang dianggapnya semakin berani kepada para suaminya.

Mendengar hal ini, dalam hadis yang diriwayatkan Imam Abu Daud dengan sanad sahih Rasulullah SAW lantas bersabda bahwa "Mereka itu (para suami) bukanlah orang-orang yang terbaik di antara kalian semua.”

"Pelajaran dari hadis ini jelas protes yang dilakukan oleh para perempuan dengan mengadukan kasusnya kepada Rasulullah menunjukkan bahwa melaporkan KDRT dalam Islam tidak tabu, bukan termasuk perbuatan yang melanggar agama, bahkan Nabi membantu memberikan solusi kepada pasangan yang bertikai dengan bermusyawarah dan bertabayun sebenarnya masalah apa yang terjadi antara mereka," ujar perempuan yang juga Wasekjen PBNU ini, Jumat (5/2).

Ia menambahkan, langkah tabayyun ini tentu selaras dengan 5 pilar perkawinan yang tercantum dalam Alquran.

Dalam tuntunan Alquran dijelaskan perkawinan bisa langgeng dan sakinah mawadah warahmah jika berpegang teguh dengan 5 pilar utama.

Yang pertama berpegang pada mitsaqan ghalidlan, yakni keyakinan bahwa perkawinan adalah janji yang kokoh, sehingga kedua mempelai tidak akan mempermainkan janji yang mereka ikrarkan.

Kedua sebagaimana dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan bahwa suami-istri dalam perkawinan adalah berpasangan sehingga harus saling melengkapi dan bisa bekerjasama untuk kemaslahatan.

Pilar ketiga, dikatakan Ai, adalah mu’asyarah bil Ma’ruf yakni saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat sebagaimana difirmankan dalam surah An-Nisa, ayat 19.

Untuk pilar keempat adalah bermusyawarah ketika mengambil keputusan keluarga.

"Dan pilar yang kelima adalah Taradlin, yakni saling menjaga kerelaan pasangannya dalam setiap tindakan berdasarkan intisari surah Al-Baqarah ayat 233. Lima pilar ini juga bisa menjadi pedoman bagi para pasangan baik suami maupun istri untuk membentuk keluarga maslahah sesuai tuntunan Allah dan Rasulullah tanpa ada kasus KDRT," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya