Berita

Menpora Zainudin Amali/Net

Olahraga

Sanksi Indonesia Dicabut WADA, IADO Diharapkan Bisa Lebih Profesional

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 17:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pencabutan sanksi yang diberikan lembaga antidoping dunia, WADA, terhadap Indonesia diikuti dengan perubahan nama Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Kini LADI resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO).

Pengumuman nama baru lembaga antidoping tersebut dilakukan di Kemenpora, Jumat (4/2). IADO pun kini resmi menjadi lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.

Disampaikan Menpora Zainudin Amali, perubahan nama ini membuat IADO ini tidak lagi jadi bagian dari Kemenpora. Namun, IADO masih akan mendapat subsidi dana dari pemerintah untuk keperluan operasional.


"Dengan kejadian ini IADO harus profesional, jadi independen. Tidak boleh lagi pengurus yang dari cabor dan juga pemerintah. Jangan sampai ada yang menitipkan ini dan itu," kata Amali, Jumat (4/2).

"Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran, tetapi anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh ada campur tangan pemerintah," imbuhnya.

Pencabutan sanksi tersebut disampaikan WADA kepada LADI secara virtual pada Rabu pagi (2/2) waktu Kanada atau Kamis dinihari WIB (3/2) dini. Selain Indonesia, Thailand ikut bebas dari sanksi.

Di sisi lain, meski sanksi sudah dicabut, satgas yang dipimpin Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari tidak otomatis bubar. Lantaran masih ada satu tugas yang belum selesai, yakni investigasi soal kronologi penyebab LADI dapat sanksi WADA.

Okto berjanji akan memenuhi tugas tersebut, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo. Untuk urusan ini Okto akan menggaet pihak-pihak yang memang kompeten melakukan pengusutan.

"Tiga bulan ke depan WADA akan meninjau ulang. Ini hanya langkah permulaan. Jadi kalau kita tidak hati-hati kita akan kena sanksi lagi. Semoga ini menjadi pelajaran untuk selanjutnya," harap Okto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya