Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: KPK Berkomitmen Tuntaskan Kasus Korupsi KTP-el

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 17:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Terbaru, KPK resmi menahan dua tersangka kasus tersebut yakni Isnu Edhy Wijaya (IEW) selaku mantan Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PRNI) dan Husni Fahmi (HF) selaku mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-EL pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Keduanya dilakukan penahanan usai dilakukan pemeriksaan secara maraton sejak pukul 11.00 siang tadi.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, bahwa perkara korupsi pengadaan KTP-el memang sudah bergulir cukup lama, dan KPK terus bekerja untuk mencari bukti-bukti sebagai bentuk komitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Ini semua dilakukan untuk membuktikan komitmen KPK untuk terus memberantas korupsi sampai tuntas. Para tersangka korupsi tidak ada tempat untuk bersembunyi lagi,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/2).

Ditegaskan Firli, bahwa KPK bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas, tugas pokok KPK serta berbekal dengan kecukupan dan berdasarkan bukti-bukti. Dengan begitu, Firli menekankan, siapapun yang dinyatakan cukup bukti dalam perkara korupsi KTP-el akan diproses.

“Siapapun jika cukup bukti dipastikan akan dimintakan pertanggungjawaban tanpa pandang bulu,” kata Firli.

Firli menyatakan bahwa kasus KTP-EL akan dituntaskan oleh KPK, sehingga dengan begitu proyek yang masuk ke dalam strategis nasional ini tetap bisa berjalan.

“Kita tau, KTP-el adalah proyek yang sangat penting. KPK akan terus menegakan hukum tanpa pandang bulu. Itu prinsip kerja KPK,” tandas Firli.

Sebelumnya, KPK lebih dahulu menjerat tujuh orang dalam kasus korupsi KTP-el yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Ketujuh orang tersebut sudah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

Mereka adalah dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto yang masing-masing divonis 15 tahun penjara, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto juga divonis 15 tahun penjara, pengusaha Andi Narogong 13 tahun penjara, dan Anang Sugiana Sudihardjo seberat 6 tahun penjara.

Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung masing-masing 10 tahun penjara. Sementara itu, politikus Partai Golkar Markus Nari divonis 8 tahun penjara dalam tingkat kasasi.

Namun dalam perjalannya, MA menyunat vonis Irman dan Sugiharto. Hukuman Irman dipotong dari 15 tahun menjadi 12 tahun. Sementara Sugiharto dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

Terakhir kali KPK menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi proyek KTP-el. Penetapan tersangka terhadap keempat orang ini dilakukan pada Agustus 2019.

Para tersangka KTP-el tersebut adalah mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya