Berita

Potongan video acara Barongsai saat perayaan Imlek di Mal Festival Citylink, Bandung/Repro

Nusantara

Acara Barongsai Imlek di Mal Festival Citylink Tak Berizin

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Acara Barongsai dalam perayaan imlek di Mal Festival Citylink, Kota Bandung, Jawa Barat tidak berizin. Selain itu, acara tersebut juga tidak memiliki rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung maupun kecamatan.

Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola Mal untuk dimintai keterangan.

"Kita pemeriksaan terkait dengan viralnya adanya pelanggaran protokol kesehatan. Dari pemeriksaan awal manajemen itu yang pertama pelanggarannya itu tidak ada rekomendasi dari satgas baik gugus kota maupun kecamatan kemudian dia belum ada izin dari kepolisian," kata Rasidan Setiadi kepada wartawan, Kamis (3/2).


Rasidan menjelaskan, pihak pengelola mal sebelumnya memang mengajukan izin kepada pihak kepolisian, namun ditolak. Rasdian mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengelola merupakan yang pertama, tapi karena menciptakan kerumunan luar biasa, maka diperkirakan akan dikenakan sanksi denda Rp 500 ribu.

"Hari ini dipanggil. Dia pelanggaran pertama, tapi ini kerumunan luar biasa sesuai kelayakan dan kepantasan penyidik itu prediksi saya memang," katanya.

Rasdian menegaskan, rencana kegiatan yang akan diselenggarakan oleh pengelola mal hingga 15 Februari tidak boleh dilakukan. Apabila, kekeuh melaksanakan kegiatan tersebut, maka akan dilakukan penyegelan dan penghentian izin operasional sementara serta apabila tetap nekat akan dibekukan.

"Dari jadwal yang diperoleh akan ada kegiatan lagi seperti itu sampai 15 Februari akhirnya kita hentikan kegiatannya. Manakala dia melakukan hal serupa, kita naikkan sesuai aturan bisa penyegelan atau penghentian izin operasional sementara. Kalau masih lagi, dibekukan operasional," katanya.

Dia menambahkan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung akan melakukan pemantauan terhadap seluruh mal di Kota Bandung. Mereka pun mengirim surat kepada mal untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi kerumunan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya