Berita

Potongan video acara Barongsai saat perayaan Imlek di Mal Festival Citylink, Bandung/Repro

Nusantara

Acara Barongsai Imlek di Mal Festival Citylink Tak Berizin

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Acara Barongsai dalam perayaan imlek di Mal Festival Citylink, Kota Bandung, Jawa Barat tidak berizin. Selain itu, acara tersebut juga tidak memiliki rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandung maupun kecamatan.

Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola Mal untuk dimintai keterangan.

"Kita pemeriksaan terkait dengan viralnya adanya pelanggaran protokol kesehatan. Dari pemeriksaan awal manajemen itu yang pertama pelanggarannya itu tidak ada rekomendasi dari satgas baik gugus kota maupun kecamatan kemudian dia belum ada izin dari kepolisian," kata Rasidan Setiadi kepada wartawan, Kamis (3/2).


Rasidan menjelaskan, pihak pengelola mal sebelumnya memang mengajukan izin kepada pihak kepolisian, namun ditolak. Rasdian mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengelola merupakan yang pertama, tapi karena menciptakan kerumunan luar biasa, maka diperkirakan akan dikenakan sanksi denda Rp 500 ribu.

"Hari ini dipanggil. Dia pelanggaran pertama, tapi ini kerumunan luar biasa sesuai kelayakan dan kepantasan penyidik itu prediksi saya memang," katanya.

Rasdian menegaskan, rencana kegiatan yang akan diselenggarakan oleh pengelola mal hingga 15 Februari tidak boleh dilakukan. Apabila, kekeuh melaksanakan kegiatan tersebut, maka akan dilakukan penyegelan dan penghentian izin operasional sementara serta apabila tetap nekat akan dibekukan.

"Dari jadwal yang diperoleh akan ada kegiatan lagi seperti itu sampai 15 Februari akhirnya kita hentikan kegiatannya. Manakala dia melakukan hal serupa, kita naikkan sesuai aturan bisa penyegelan atau penghentian izin operasional sementara. Kalau masih lagi, dibekukan operasional," katanya.

Dia menambahkan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung akan melakukan pemantauan terhadap seluruh mal di Kota Bandung. Mereka pun mengirim surat kepada mal untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi kerumunan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya