Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/RMOLBanten

Nusantara

Kasus Covid-19 Naik, Wahidin Halim: Tidak Ada PTM di Wilayah Tangerang Raya

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 00:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyikapi lonjakan kasus virus corona baru (Covid-19) Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan bahwa untuk wilayah Tangerang Raya telah disepakati untuk sementara tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau kembali dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Wilayah Tangerang Raya terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Pemprov Banten memperketat penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 khususnya varian Omicron yang mengalami kenaikan.


"Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM," ucap Gubernur WH seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (2/2).

Wahidin Halim menjelaskan, untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, ia akan melakukan evaluasi lanjutannya serta memerhatikan dan melihat bagaimana perkembangan kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten.

"Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini, karena wilayah (barat, red) ini masih kuning, Tangerang Raya sudah orange," ujarnya.

Wahidin Halim juga menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya. Lantaran wilayah Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta.

Berdasarkan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, pertanggal 1 Februari 2022, kasus per harinya mengalami lonjakan hingga mencapai di angka 2.500-an.

"Covid-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka  banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau di bawa ke rumah sakit. Karena tidak sebahaya Covid-19 varian delta," terang WH.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal. Di  antaranya, mempersiapkan rumah sakit rujukan dan telah melakukan rapat koordinasi mengenai ketersediaan oksigen.

"Sudah siap, rumah sakit kan masih tetap ada. Kita sudah siapkan dari awal, oksigen juga sudah kita rapatkan," pungkasnya.

Gubernur Banten sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022. Dalam SE yang diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron  di Provinsi Banten, setidaknya terdapat 12 poin yang ditekankan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam SE tersebut. Di antaranya yang menjadi tekanan adalah himbauan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM tersebut.

Pada poin kesembilan pada SE tersebut, Gubernur WH membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya