Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/RMOLBanten

Nusantara

Kasus Covid-19 Naik, Wahidin Halim: Tidak Ada PTM di Wilayah Tangerang Raya

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 00:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyikapi lonjakan kasus virus corona baru (Covid-19) Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan bahwa untuk wilayah Tangerang Raya telah disepakati untuk sementara tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau kembali dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Wilayah Tangerang Raya terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Pemprov Banten memperketat penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 khususnya varian Omicron yang mengalami kenaikan.


"Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM," ucap Gubernur WH seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (2/2).

Wahidin Halim menjelaskan, untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, ia akan melakukan evaluasi lanjutannya serta memerhatikan dan melihat bagaimana perkembangan kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten.

"Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini, karena wilayah (barat, red) ini masih kuning, Tangerang Raya sudah orange," ujarnya.

Wahidin Halim juga menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya. Lantaran wilayah Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta.

Berdasarkan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, pertanggal 1 Februari 2022, kasus per harinya mengalami lonjakan hingga mencapai di angka 2.500-an.

"Covid-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka  banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau di bawa ke rumah sakit. Karena tidak sebahaya Covid-19 varian delta," terang WH.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal. Di  antaranya, mempersiapkan rumah sakit rujukan dan telah melakukan rapat koordinasi mengenai ketersediaan oksigen.

"Sudah siap, rumah sakit kan masih tetap ada. Kita sudah siapkan dari awal, oksigen juga sudah kita rapatkan," pungkasnya.

Gubernur Banten sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022. Dalam SE yang diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron  di Provinsi Banten, setidaknya terdapat 12 poin yang ditekankan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam SE tersebut. Di antaranya yang menjadi tekanan adalah himbauan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM tersebut.

Pada poin kesembilan pada SE tersebut, Gubernur WH membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya