Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Polri Tetapkan Mantan Anak Buah Ahok Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Cengkareng

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 21:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, kasus ini terkait dengan proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi untuk pembanguna rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI pada tahun anggaran 2015.

“Dua tersangka atas nama S dan RHI,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).


S merupakan Sukmana yang pada saat itu anak buah Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Sukmana adalah Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan RHI yakni Rudy Hartono merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur (Jaktim).

“Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Kecamatan Cengkareng Jakarta yang merupakan perbuatan melawan hukum, karena bertentangan dengan ketentuan dan penmdoman pengadaan tanah pemerintah sebagaimana diatur dalam UU 2/2012 dan Perpres 40/2014 atas perubahan Perpres 71/2012,” beber Ramadhan.

“Adanya aliran penerimaan uang (kickback) dari pihak Kuasa Penjual kepada oknum pejabat pengadaan dan pejabat lain terkait proses pengadaan tanah, yang telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain," tambah Ramadhan menekankan.

Dalam kasus ini, lanjut Ramadhan, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya merupakan dokumen girik, dokumen persyaratan penerbitan SHM, warkah terkait tanah Cengkareng, dokumen proses pengadaan tanah, dan dokumen proses pembayaran tanah.

"Obyek tanahnya diduga sebagian atau seluruhnya dalam kondisi bermasalah, dan atau SHM-nya diduga hasil rekayasa, sehingga tidak dapat dikuasai, dimiliki dan dimanfaatkan sepenuhnya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," jelas Ramadhan.

Selain itu, tim penyidik juga turut menyita uang tunai dari sejumlah pihak sebesar Rp1,4 Miliar dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Rinciannya, dari mantan Kasie Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Cengkareng, M Shaleh sebesar Rp161 juta dan dari mantan Camat Cengkareng Tahun 2011-2014 Junaidi sebesar Rp500 juta.

"Dan uang sebesar Rp790 juta dari Camat Cengkareng Tahun 2014-2016, Mas'ud Effendi," jelasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya