Berita

Logo Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)/Net

Hukum

Divonis 20 Tahun, Mantan Dirut PT Asabri Adam Damiri Ajukan Banding

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 21:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya banding akan dilakukan mantan Dirut PT Asabri, Adam Rachmat Damiri usai divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero).

Perwakilan keluarga Adam Damiri, Linda Susanti mengatakan, upaya hukum dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, atas laporan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan dan dana PT Asabri periode 2012-2019 tidak menemukan adanya kerugian negara dari saham CNKO, LCGP, SIAP, dan MTN Prima Jaringan.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi Indah Kusumawati sebagai fakta persidangan, penempatan saham milik PT Asabri terjadi tahun 2017. Saat itu Adam Damiri sudah tidak menjabat sebagai Direktur Utama PT Asabri.


Adam Damiri juga telah mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Investasi dan Keuangan untuk mengelola keuangan PT Asabri yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Direksi. Adapun pendelegasian itu tercantum dalam Surat Keputusan Direksi Tahun 2011 Kep/161-AS/XI/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja PT Asabri.

Pertimbangan lain, ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari salah satu Hakim Anggota Mulyono.

Hakim Mulyono menyatakan, kerugian keuangan negara sebesar Rp 22,7 triliun sebagaimana dihitung auditor BPK masih bersifat potensi serta tidak berdasar dan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

"Fakta-fakta persidangan semuanya terekam dengan baik dan dituangkan dalam pledoi kuasa hukum Adam Rachmat Damiri. Namun fakta-fakta hukum tersebut tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim," tegas Linda kepada wartawan, Rabu (2/2).

Di sisi lain, Linda menilai vonis 20 tahun seolah tidak mempertimbangkan pengabdian dan usia Adam Damiri yang menginjak 72 tahun, termasuk mengenai sakit kanker usus yang dideritanya.

“Kami atas nama keluarga meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung dapat melakukan pengawasan terhadap proses hukum selanjutnya sehingga putusannya dapat memberikan rasa keadilan terhadap Adam Rachmat Damiri,” demikian Linda.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya