Berita

Ilustrasi suap/Net

Publika

23 Pintu Suap di Kemendagri Biang Kegagalan Otonomi Daerah

Oleh: Yos Nggarang*
SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 18:21 WIB

APA yang diungkapkan oleh aktivis kemanusian Natalius Pigai hari ini, Selasa (1/2) dalam rilis soal ada 23 pintu suap, korupsi di Kemandagri mengagetkan publik.

Rilis mantan Komisioner Komnas HAM 2012-2017 tersebut membuka mata publik soal bahwa banyak pintu suap, korupsi di Kemendagri. Dan pintu-pintu suap itu sampai sekarang belum ditutup dan belum bisa diatasi.

Buktinya salah satu eks Dirjen Keuangan ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dengan dugaan suap pengurusan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 Kabupaten Kolaka Timur.


Atas kejadian tersebut, publik bertanya: masa hanya untuk 23 pintu peluang suap, korupsi tersebut, Tito Karnavian sebagai Mendagri yang juga mantan Kapolri dan bergelar Profesor-Doktor tidak bisa atasi?

Akhirnya publik bisa menyimpulkan, gagalnya otonomi daerah dalam soal desentralisasi fiskal di mana didahului persetujuannya Mendagri ini bisa diduga ada patgulipat.

Dugaan publik lainnya, soal pengesahan ribuan Peraturan Daerah (Perda) dari Sabang sampai Marauke yang akhirnya harus dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri disinyalir juga diduga ada permainan.

Dugaan ini terkait pada tahapan filter beberapa pasal yang menyangkut kepentingan daerah sering kali disinyalir ada ancaman pengahapusan beberapa pasal dalam draf Perda tersebut oleh Kementerian Dalam Negeri.

Bisa jadi usaha untuk mempertahankan pasal-pasal yang menyangkut kepentingan daerah tersebut agar tidak dihapus Kemendagri, maka mungkin saja diselesaikan dengan uang?

Jadi, semula yang kita harapkan kepada mantan Kapolri Tito bisa menyelesaikan persoalan-persoalan di dalam Kemendagri ternyata gagal. Sebab praktik penyuapan salah satunya yaitu dana PEN (2021) yang menjerat mantan Dirjen Keuangan Kemendagri di masa Tito masih menjabat adalah sebuah kenyataan.

Jadi Tito yang Jenderal Polisi yang publik harapkan itu tidak bisa membawa perubahan alias gagal.

Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya