Berita

Politikus PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Perjanjian FIR Dinilai Langgar UU Batas Wilayah, Guspardi Gaus Minta Jokowi Kaji Ulang

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 09:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perjanjian Flight Information Region (FIR) antara Pemerintah Indonesia dan Singapura diduga janggal oleh Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Hikmahanto Juwana. Perjanjian FIR tersebut dinilai melanggar Pasal 458 UU 1/2009 tentang batas wilayah.

Merespons pendapat Prof Hikmahanto itu, anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mengkaji ulang perjanjian tersebut.

"Saran dan pendapat para ahli menjadi kajian, apa yang disampaikan ini belum tentu juga. Apa yang disampaikan prof dari UI itu, meminta kepada pemerintah dalam hal ini Pak Jokowi untuk mempelajari kemudian melakukan kajian,” kata Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/2).


Dengan mengkaji ulang perjanjian FIR juga meneliti masukan dari Hikmahanto, akan menjelaskan secara komprehensif isi perjanjian FIR yang patut diduga Indonesia terkecoh oleh kelicikan Singapura dalam meneken perjanjian dua negara tersebut.

“Apakah yang disampaikan Prof Hikmahanto Juwana betul melanggar undang-undang atau gimana? Tentu tidak ada gading yang tak retak,” imbuhnya.

Untuk itu ia mendorong tim bidang hukum Istana untuk mengoreksi dan melakukan pembahasan internal terhadap isi perjanjian FIR yang dikorelasikan dengan temuan Hikmahanto tersebut.

“Oleh karena itu saya yakin dan percaya, di Istana itu kan ada tim hukum juga, kita harus objektif, taat azas, taat hukum. Kalau memang ini (FIR) tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku tentu harus dipelajari dan evaluasi,” tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya