Berita

Politikus PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Perjanjian FIR Dinilai Langgar UU Batas Wilayah, Guspardi Gaus Minta Jokowi Kaji Ulang

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 09:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perjanjian Flight Information Region (FIR) antara Pemerintah Indonesia dan Singapura diduga janggal oleh Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Hikmahanto Juwana. Perjanjian FIR tersebut dinilai melanggar Pasal 458 UU 1/2009 tentang batas wilayah.

Merespons pendapat Prof Hikmahanto itu, anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mengkaji ulang perjanjian tersebut.

"Saran dan pendapat para ahli menjadi kajian, apa yang disampaikan ini belum tentu juga. Apa yang disampaikan prof dari UI itu, meminta kepada pemerintah dalam hal ini Pak Jokowi untuk mempelajari kemudian melakukan kajian,” kata Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/2).


Dengan mengkaji ulang perjanjian FIR juga meneliti masukan dari Hikmahanto, akan menjelaskan secara komprehensif isi perjanjian FIR yang patut diduga Indonesia terkecoh oleh kelicikan Singapura dalam meneken perjanjian dua negara tersebut.

“Apakah yang disampaikan Prof Hikmahanto Juwana betul melanggar undang-undang atau gimana? Tentu tidak ada gading yang tak retak,” imbuhnya.

Untuk itu ia mendorong tim bidang hukum Istana untuk mengoreksi dan melakukan pembahasan internal terhadap isi perjanjian FIR yang dikorelasikan dengan temuan Hikmahanto tersebut.

“Oleh karena itu saya yakin dan percaya, di Istana itu kan ada tim hukum juga, kita harus objektif, taat azas, taat hukum. Kalau memang ini (FIR) tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku tentu harus dipelajari dan evaluasi,” tutupnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya