Berita

Bisnis

bjb Mesra, Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro Belum Bankable

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 19:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Salah satu kendala warga dalam upaya mendapatkan pinjaman dari bank adalah soal jaminan atau agunan. Banyak masyarakat terutama prasejahtera atau pelaku usaha mikro khawatir akan persyaratan berbelit dan akhirnya memilih pinjaman dari bank emok atau rentenir meski bunganya selangit.

Terobosan yang dilakukan bank bjb bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya menghilangkan hambatan itu. Kini, masyarakat yang belum bankable pun dapat meminjam uang di bank bjb, dengan skema pinjaman tanpa bunga melalui progam bjb Mesra.

bjb Mesra dirancang khusus bagi para pelaku usaha mikro perorangan yang kesulitan mendapatkan modal karena belum bankable. Dengan kata lain, mereka  dianggap belum memenuhi syarat jika mengajukan pinjaman ke bank.


Dengan bjb Mesra pinjaman dapat langsung diberikan jika memenuhi syarat, tanpa mematok bunga dan tak perlu agunan. Beberapa kriteria masyarakat yang bisa menjadi debitur bjb Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman bjb Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.

Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp5.000.000. Tak hanya itu, Keunggulan produk bjb Mesra adalah bunga 0%, tanpa agunan dan bebas biaya provisi.

Namun, untuk mengakses pembiayaan ini, nasabah mesti anggota komunitas dari rumah ibadah. Misalnya jamaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah seperti masjid atau gereja yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable.

Skema pinjaman ini pun memberi keleluasaan bagi debitur untuk memanfaatkan uangnya, seperti untuk keperluan modal usaha dan investasi. Investasi dimaksud misalnya untuk membangun kos kosan, warung, membeli ternak, dan lainnya.

Jangka waktu pinjaman pun cukup panjang antara enam hingga 12 bulan. Sehingga debitur memiliki jangka waktu lebih lama agar cicilan lebih ringan.

Untuk mendapatkan pinjaman ini, syarat yang harus dipenuhi diantaranya KTP & KK yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah, surat nikah (bila telah menikah), surat rekomendasi dari pengurus tempat ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bank bjb, membuka tabungan di bank bjb, serta membentuk kelompok maksimal 10 orang.

Menurut Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, bjb Mesra adalah komitmen bank bjb membantu masyarakat terhindar dari bank emok. Hingga kini sebanyak 7.695 debitur dari 1.168 kelompok di 9 Kota dan 18 Kabupaten dan 641 rumah ibadah telah merasakan kredit bjb Mesra dengan outstanding Rp29,9 miliar.

"bank bjb berkomitmen untuk ikut serta dalam menggerakkan ekonomi umat dan menyejahterakan pelaku UMKM di sekitar rumah ibadah," ujar Yuddy Renaldi.

Menurut Yuddy, tujuan kredit bjb Mesra adalah membantu masyarakat agar terhindar pinjol (pinjaman online) yang (bunganya) mencekik, kemudian agar terhindar dari jeratan rentenir atau bank emok serta lembaga-lembaga peminjam ilegal lainnya. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya