Berita

Bisnis

bjb Mesra, Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro Belum Bankable

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 19:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Salah satu kendala warga dalam upaya mendapatkan pinjaman dari bank adalah soal jaminan atau agunan. Banyak masyarakat terutama prasejahtera atau pelaku usaha mikro khawatir akan persyaratan berbelit dan akhirnya memilih pinjaman dari bank emok atau rentenir meski bunganya selangit.

Terobosan yang dilakukan bank bjb bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya menghilangkan hambatan itu. Kini, masyarakat yang belum bankable pun dapat meminjam uang di bank bjb, dengan skema pinjaman tanpa bunga melalui progam bjb Mesra.

bjb Mesra dirancang khusus bagi para pelaku usaha mikro perorangan yang kesulitan mendapatkan modal karena belum bankable. Dengan kata lain, mereka  dianggap belum memenuhi syarat jika mengajukan pinjaman ke bank.


Dengan bjb Mesra pinjaman dapat langsung diberikan jika memenuhi syarat, tanpa mematok bunga dan tak perlu agunan. Beberapa kriteria masyarakat yang bisa menjadi debitur bjb Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman bjb Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.

Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp5.000.000. Tak hanya itu, Keunggulan produk bjb Mesra adalah bunga 0%, tanpa agunan dan bebas biaya provisi.

Namun, untuk mengakses pembiayaan ini, nasabah mesti anggota komunitas dari rumah ibadah. Misalnya jamaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah seperti masjid atau gereja yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable.

Skema pinjaman ini pun memberi keleluasaan bagi debitur untuk memanfaatkan uangnya, seperti untuk keperluan modal usaha dan investasi. Investasi dimaksud misalnya untuk membangun kos kosan, warung, membeli ternak, dan lainnya.

Jangka waktu pinjaman pun cukup panjang antara enam hingga 12 bulan. Sehingga debitur memiliki jangka waktu lebih lama agar cicilan lebih ringan.

Untuk mendapatkan pinjaman ini, syarat yang harus dipenuhi diantaranya KTP & KK yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah, surat nikah (bila telah menikah), surat rekomendasi dari pengurus tempat ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bank bjb, membuka tabungan di bank bjb, serta membentuk kelompok maksimal 10 orang.

Menurut Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, bjb Mesra adalah komitmen bank bjb membantu masyarakat terhindar dari bank emok. Hingga kini sebanyak 7.695 debitur dari 1.168 kelompok di 9 Kota dan 18 Kabupaten dan 641 rumah ibadah telah merasakan kredit bjb Mesra dengan outstanding Rp29,9 miliar.

"bank bjb berkomitmen untuk ikut serta dalam menggerakkan ekonomi umat dan menyejahterakan pelaku UMKM di sekitar rumah ibadah," ujar Yuddy Renaldi.

Menurut Yuddy, tujuan kredit bjb Mesra adalah membantu masyarakat agar terhindar pinjol (pinjaman online) yang (bunganya) mencekik, kemudian agar terhindar dari jeratan rentenir atau bank emok serta lembaga-lembaga peminjam ilegal lainnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya