Berita

Bisnis

bjb Mesra, Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro Belum Bankable

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 19:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Salah satu kendala warga dalam upaya mendapatkan pinjaman dari bank adalah soal jaminan atau agunan. Banyak masyarakat terutama prasejahtera atau pelaku usaha mikro khawatir akan persyaratan berbelit dan akhirnya memilih pinjaman dari bank emok atau rentenir meski bunganya selangit.

Terobosan yang dilakukan bank bjb bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya menghilangkan hambatan itu. Kini, masyarakat yang belum bankable pun dapat meminjam uang di bank bjb, dengan skema pinjaman tanpa bunga melalui progam bjb Mesra.

bjb Mesra dirancang khusus bagi para pelaku usaha mikro perorangan yang kesulitan mendapatkan modal karena belum bankable. Dengan kata lain, mereka  dianggap belum memenuhi syarat jika mengajukan pinjaman ke bank.


Dengan bjb Mesra pinjaman dapat langsung diberikan jika memenuhi syarat, tanpa mematok bunga dan tak perlu agunan. Beberapa kriteria masyarakat yang bisa menjadi debitur bjb Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman bjb Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.

Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp5.000.000. Tak hanya itu, Keunggulan produk bjb Mesra adalah bunga 0%, tanpa agunan dan bebas biaya provisi.

Namun, untuk mengakses pembiayaan ini, nasabah mesti anggota komunitas dari rumah ibadah. Misalnya jamaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah seperti masjid atau gereja yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable.

Skema pinjaman ini pun memberi keleluasaan bagi debitur untuk memanfaatkan uangnya, seperti untuk keperluan modal usaha dan investasi. Investasi dimaksud misalnya untuk membangun kos kosan, warung, membeli ternak, dan lainnya.

Jangka waktu pinjaman pun cukup panjang antara enam hingga 12 bulan. Sehingga debitur memiliki jangka waktu lebih lama agar cicilan lebih ringan.

Untuk mendapatkan pinjaman ini, syarat yang harus dipenuhi diantaranya KTP & KK yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah, surat nikah (bila telah menikah), surat rekomendasi dari pengurus tempat ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bank bjb, membuka tabungan di bank bjb, serta membentuk kelompok maksimal 10 orang.

Menurut Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, bjb Mesra adalah komitmen bank bjb membantu masyarakat terhindar dari bank emok. Hingga kini sebanyak 7.695 debitur dari 1.168 kelompok di 9 Kota dan 18 Kabupaten dan 641 rumah ibadah telah merasakan kredit bjb Mesra dengan outstanding Rp29,9 miliar.

"bank bjb berkomitmen untuk ikut serta dalam menggerakkan ekonomi umat dan menyejahterakan pelaku UMKM di sekitar rumah ibadah," ujar Yuddy Renaldi.

Menurut Yuddy, tujuan kredit bjb Mesra adalah membantu masyarakat agar terhindar pinjol (pinjaman online) yang (bunganya) mencekik, kemudian agar terhindar dari jeratan rentenir atau bank emok serta lembaga-lembaga peminjam ilegal lainnya. 

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya