Berita

Plt Jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Temukan Uang Rp 2,1 Miliar dari Penggeledahan di Langkat

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang Rp 2,1 miliar dari hasil penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, selama proses penggeledahan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Langkat, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan bukti, antara lain sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.

"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (31/1).


Uang Rp 2,1 miliar itu kata Ali, diduga bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), baik yang diterima langsung maupun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya.

"Saat ini tim penyidik akan melakukan pendalaman atas dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka TRP dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," pungkas Ali.

Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Yaitu, di Kantor Bupati Langkat dan perusahaan yang diduga milik tersangka Terbit dan rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara pada Kamis (27/1).

Selanjutnya pada Rabu (26/1), penyidik menggeledah kantor PT Dewa Rencana Perangiangin (DRP) yang merupakan milik Terbit.

Kemudian pada Selasa (25/1), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Terbit dan ditemukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik Terbit. KPK pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya