Berita

Ilustrasi desain Ibu Kota Negara/Net

Publika

Kebisingan

Oleh: Sugiyono Madelan Ibrahim*
SENIN, 31 JANUARI 2022 | 00:45 WIB

KEBISINGAN yang menarik perhatian sebagian masyarakat pembaca dan penonton berita berawal dari hasil pengambilan keputusan pada Sidang Paripurna DPR RI, yang mengesahkan UU Ibukota Negara Nusantara. Persetujuan pindah ibukota dari DKI Jakarta ke ibukota negara yang baru di Penajam Passer Utara Kalimantan Timur.

Reaksi ketidakcocokan pada keputusan Sidang Paripurna dikemukakan para vocal point. Kebisingan meningkat, karena Presiden ingin menempati istana negara yang baru pada tahun 2024.

Demikian pula untuk pemindahan kantor-kantor pemerintahan pusat beserta pemindahan sebagian Aparatur Sipil Negara. Kebisingan meningkat oleh rekaman youtube dari ucapan Eddy Mulyadi terhadap kondisi lokasi ibukota negara yang baru.


Sebenarnya bukanlah menjadi suatu berita yang baru yang mengejutkan, apabila pemerintah mempunyai keinginan yang serba cepat. Blitzkreigh.

Yang kedua adalah yang serba besar. Megalomania. Akan tetapi sebagian dari masyarakat sepertinya juga menikmati gaya yang ingin serba cepat dan serba besar, seperti minimal terlihat dari respons para vocal point terhadap rencana percepatan jadwal pemindahan ibukota negara yang disampaikan oleh pemerintah.

Usaha menarik perhatian para vocal point, supaya terjadi kebisingan, itu sesungguhnya berada jauh dari keberadaan kemampuan APBN. Sebab, tidak ada pembangunan, yang tanpa adanya kemampuan sumber pendanaan.

Sebagaimana sudah menjadi rahasia umum bahwa struktur (postur) APBN 2022 memberikan sinyal bahwa belanja negara pemerintah pusat lebih besar dibandingkan pendapatan negara.

Untuk dapat merealisasikan Belanja Negara tahun 2022, pemerintah merencanakan dibiayai dari utang sebesar Rp 991,3 triliun.

Artinya, pemerintah tidak punya uang tunai untuk mendanai pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik, yang baru untuk dibangun secara cepat dan megalomania. Sebab, tidak ada lagi kemewahan bebas merealisasikan rencana-rencana yang berukuran besar, bersifat spektakuler, dan serba cepat.

Persoalan pemindahan istana negara dan kantor-kantor pusat pemerintahan yang diharapkan terealisasi secara cepat menjadi semakin menarik, karena dalam APBN 2022 tidak tertulis nomenklatur secara terbuka, selain terbatas pada tulisan kata-kata pendanaan tentang pemenuhan sarana dan prasarana dan Almatsus yang modern dalam rangka penguatan keamanan Ibukota Negara Baru.

Akibatnya, pemerintah dan DPR perlu melakukan segera melakukan revisi APBN 2022 secepatnya, apabila pemerintah ingin terjadi pemindahan bangunan fisik istana negara dan kantor-kantor pusat pemerintahan beserta aparatur pemerintahan pusat secara cepat, jika Ibukota Negara Nusantara dapat dihuni pada awal tahun 2024.

Akan tetapi masalahnya adalah revisi APBN 2022 belum tentu akan memperbaiki prioritas APBN. Misalnya anggaran fungsi kesehatan 2022 ditetapkan lebih kecil dibandingkan anggaran fungsi ketertiban dan keamanan. Anggaran fungsi pendidikan hanya sebesar 8,7 persen dari belanja negara pemerintah pusat dibandingkan harapan kuota 20 persen.

*Penulis adalah peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya