Berita

Desain ibukota baru/Net

Nusantara

Status Badan Otorita dan Mekanisme Penunjukan Langsung Kepala IKN Harus Dibatasi Waktu

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 19:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mekanisme penunjukan langsung kepala badan otorita IKN oleh presiden masih menjadi perdebatan dan menimbulkan spekulasi publik sejak UU IKN disahkan oleh DPR RI pada pekan lalu.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin merespon perdebatan terkait kontraversi UU IKN tersebut dengan meminta agar status badan otorita mekanisme pemilihan Kepala IKN baru hanya diberlakukan sementara.

"Kedua ketentuan ini tentu harus segera dikondisikan dengan kaidah-kaidah yang konstitusional setelah aktifitas IKN telah berjalan normal. Mungkin lebih tepatnya kita menyebutnya sebagai tim ad hock yang bertugas membangun dan menata IKN," kata Sultan melalui keterangan resminya, Minggu (30/1).


Menurutnya, adanya ketentuan dengan kaidah konstitusi untuk status badan otorita IKN perlu dilakukan demi terpenuhi hak-hak demokrasi dan konstitusi. Serta tentu saja untuk menghindari peluang KKN dan bias kepentingan elit tertentu.

"Masa berlakunya bisa lima tahun depan atau bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," imbuhnya.

Sultan sangat menghormati kinerja dan keputusan DPR RI yang telah mengesahkan RUU IKN, namun dirinya tak menampik bahwa DPD RI juga mengapresiasi upaya gugatan yang dilayangkan oleh beberapa tokoh masyarakat dan Civil Society terhadap UU IKN.

"Jika berpeluang diperbaharui, sebaiknya segera kita perbaiki bersama, termasuk kedua hal yang saya sampaikan tadi, dan tentu masih terdapat beberapa hal yang penting untuk kita sepakati bersama terutama terkait skema pembiayaan," demikian Sultan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya