Berita

Desain ibukota baru/Net

Nusantara

Status Badan Otorita dan Mekanisme Penunjukan Langsung Kepala IKN Harus Dibatasi Waktu

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 19:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mekanisme penunjukan langsung kepala badan otorita IKN oleh presiden masih menjadi perdebatan dan menimbulkan spekulasi publik sejak UU IKN disahkan oleh DPR RI pada pekan lalu.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin merespon perdebatan terkait kontraversi UU IKN tersebut dengan meminta agar status badan otorita mekanisme pemilihan Kepala IKN baru hanya diberlakukan sementara.

"Kedua ketentuan ini tentu harus segera dikondisikan dengan kaidah-kaidah yang konstitusional setelah aktifitas IKN telah berjalan normal. Mungkin lebih tepatnya kita menyebutnya sebagai tim ad hock yang bertugas membangun dan menata IKN," kata Sultan melalui keterangan resminya, Minggu (30/1).


Menurutnya, adanya ketentuan dengan kaidah konstitusi untuk status badan otorita IKN perlu dilakukan demi terpenuhi hak-hak demokrasi dan konstitusi. Serta tentu saja untuk menghindari peluang KKN dan bias kepentingan elit tertentu.

"Masa berlakunya bisa lima tahun depan atau bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," imbuhnya.

Sultan sangat menghormati kinerja dan keputusan DPR RI yang telah mengesahkan RUU IKN, namun dirinya tak menampik bahwa DPD RI juga mengapresiasi upaya gugatan yang dilayangkan oleh beberapa tokoh masyarakat dan Civil Society terhadap UU IKN.

"Jika berpeluang diperbaharui, sebaiknya segera kita perbaiki bersama, termasuk kedua hal yang saya sampaikan tadi, dan tentu masih terdapat beberapa hal yang penting untuk kita sepakati bersama terutama terkait skema pembiayaan," demikian Sultan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya