Berita

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Soal Gugatan UU IKN, Andi Sandi: MK akan Melihat Konstitusinya Mengunci atau Tidak

SABTU, 29 JANUARI 2022 | 03:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Semua undang-undang bisa diuji di Mahkamah Konstitusi jika publik meragukan sebuah produk hukum yang dilahirkan pemerintah dan parlemen.

Pandangan itu disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/1).

“Semua undang-undang bisa diuji, tetapi kan kita harus lihat dari konstitusinya. Apakah konstitusinya mengunci atau tidak? Kalau di konstitusi kita kan tidak ada yang mengunci ibukota harus di DKI Jakarta,” ucap Andi.


Dia menambahkan, seluruh produk Undang Undang (UU) diserahkan sepenuhnya kepada DPR dan pemerintah untuk dapat diputuskan bersama.

"Cuman yang menjadi pertanyaan itu kan selalu orang yang belakangan muncul karena prosesnya begitu cepat, dan beberapa isu tidak menggunakan literatur lokal dan berbagai macam argumen yang dibangun,” imbuhnya.

Andi Sandi berpendapat, dari aspek normatif kesepakatan konstitusi itu memang bisa ditentukan oleh DPR dan presiden.

Namun demikian, jika kemudian ditanyakan kemungkinan dikabulkan atau tidak menurutnya dari sisi konstitusional tidak ada norma yang dilanggar dengan UU itu.

“Karena itu kan terbuka UUD kita membuka kemungkinan itu untuk ditetapkan oleh DPR dan presiden melalui UU. Jadi menurut saya, permintaan itu sah-sah saja siapapun menggugat ke MK tapi MK juga akan melihat apakah konstitusi itu mengunci atau tidak,” tandasnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah menilai pemindahan Ibu kota negara (IKN) di masa pandemi Covid-19 tidak memilikinya urgensi apapun.

Sebaliknya keputusan memindahkan ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur adalah tidak bijak. Apalagi, Pemerintah masih dillit utang yang cukup tinggi.

Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah nyata dalam menolak pemindahan ibukota, yakni dengan mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya