Berita

Penandatanganan kerjasama antara bank bjb, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat./Dok

Bisnis

Bayar Pajak Kendaraan Bekasi, Depok dan Cikarang Kini Bisa via bank bjb

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 16:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menjalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

Kerja sama dengan Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) ini terkait Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pengesahan STNK di daerah Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, kerja sama tersebut ditandatangani  di Cisarua, Bogor, Rabu (26/1). Pihak-pihak yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama adalah Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, serta Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari.


Dikatakan Widi, sebagai Bank Pembangunan Daerah di Jawa Barat, bank bjb memiliki misi salah satunya adalah memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah.

"bank bjb selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi partner utama Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan," ujar Widi.

Adapun kerja sama ini meliputi penyediaan jaringan kantor dan elektronik, integritasi data informasi dan/atau sistem/aplikasi pembayaran PKB, SWDKLJJ serta Regident Ranmor pengesahan STNK. Kerja sama juga mencakup pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLJJ secara elektronik melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb, serta Regident Ranmor Pengesahan STNK di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya, penyelenggaraan switching, serta penyelenggaraan layanan melalui Lembaga Keuangan Bank dan/atau Non Bank yang telah bekerja sama dengan bank bjb.

Termasuk pula penyelenggaraan administrasi keuangan dan non keuangan, pengembangan layanan, penetapan hari kerja pelayanan E-Samsat, penyediaan rekening penampungan, pelimpahan penerimaan pembayaran, serta penatausahaan keuangan.

Dikatakan Widi, bank bjb memiliki jaringan yang luas untuk mengoptimalkan layanan Samsat meliputi 34 Samsat Induk dan 65 kantor cabang bank bjb yang tersebar di 14 Provinsi di Indonesia dan ribuan jaringan kantor bank bjb lainnya. Jaringan itu meliputi Kantor Cabang Pembantu (KCP), ATM bank bjb, mobile banking DIGI by bank bjb serta mitra bank bjb atau jaringan pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan bank bjb yakni Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro dan  Payment Point Online Banking (PPOB) lainnya.  

Adapun wajib pajak yang berdomisili di wilayah Bekasi, Cikarang dan Depok yang merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat namun menjadi cakupan Polda Metro Jaya dapat dilayani karena berada di daerah hukum Polda Metro Jaya guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Sementara sinergitas dengan Bapenda meliputi layanan loket korporasi, perluasan channel pembayaran, support program pengurangan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), optimalisasi pajak daerah lainnya, optimalisasi non tunai melalui DigiCash by bank bjb (QRIS), serta optimalisasi penerimaan retribusi melalui SIPANDU (Sistem Pendapatan Terpadu).

"Semoga melalui kerja sama ini dan partisipasi bank bjb akan mendorong laju perekonomian daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah yang sejalan dengan misi bank bjb" ujar Widi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya