Berita

Penandatanganan kerjasama antara bank bjb, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat./Dok

Bisnis

Bayar Pajak Kendaraan Bekasi, Depok dan Cikarang Kini Bisa via bank bjb

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 16:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menjalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

Kerja sama dengan Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) ini terkait Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pengesahan STNK di daerah Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, kerja sama tersebut ditandatangani  di Cisarua, Bogor, Rabu (26/1). Pihak-pihak yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama adalah Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, serta Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari.

Dikatakan Widi, sebagai Bank Pembangunan Daerah di Jawa Barat, bank bjb memiliki misi salah satunya adalah memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah.

"bank bjb selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi partner utama Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan," ujar Widi.

Adapun kerja sama ini meliputi penyediaan jaringan kantor dan elektronik, integritasi data informasi dan/atau sistem/aplikasi pembayaran PKB, SWDKLJJ serta Regident Ranmor pengesahan STNK. Kerja sama juga mencakup pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLJJ secara elektronik melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb, serta Regident Ranmor Pengesahan STNK di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya, penyelenggaraan switching, serta penyelenggaraan layanan melalui Lembaga Keuangan Bank dan/atau Non Bank yang telah bekerja sama dengan bank bjb.

Termasuk pula penyelenggaraan administrasi keuangan dan non keuangan, pengembangan layanan, penetapan hari kerja pelayanan E-Samsat, penyediaan rekening penampungan, pelimpahan penerimaan pembayaran, serta penatausahaan keuangan.

Dikatakan Widi, bank bjb memiliki jaringan yang luas untuk mengoptimalkan layanan Samsat meliputi 34 Samsat Induk dan 65 kantor cabang bank bjb yang tersebar di 14 Provinsi di Indonesia dan ribuan jaringan kantor bank bjb lainnya. Jaringan itu meliputi Kantor Cabang Pembantu (KCP), ATM bank bjb, mobile banking DIGI by bank bjb serta mitra bank bjb atau jaringan pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan bank bjb yakni Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro dan  Payment Point Online Banking (PPOB) lainnya.  

Adapun wajib pajak yang berdomisili di wilayah Bekasi, Cikarang dan Depok yang merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat namun menjadi cakupan Polda Metro Jaya dapat dilayani karena berada di daerah hukum Polda Metro Jaya guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Sementara sinergitas dengan Bapenda meliputi layanan loket korporasi, perluasan channel pembayaran, support program pengurangan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), optimalisasi pajak daerah lainnya, optimalisasi non tunai melalui DigiCash by bank bjb (QRIS), serta optimalisasi penerimaan retribusi melalui SIPANDU (Sistem Pendapatan Terpadu).

"Semoga melalui kerja sama ini dan partisipasi bank bjb akan mendorong laju perekonomian daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah yang sejalan dengan misi bank bjb" ujar Widi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya