Berita

Penandatanganan kerjasama antara bank bjb, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat./Dok

Bisnis

Bayar Pajak Kendaraan Bekasi, Depok dan Cikarang Kini Bisa via bank bjb

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 16:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menjalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

Kerja sama dengan Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) ini terkait Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pengesahan STNK di daerah Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, kerja sama tersebut ditandatangani  di Cisarua, Bogor, Rabu (26/1). Pihak-pihak yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama adalah Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, serta Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari.


Dikatakan Widi, sebagai Bank Pembangunan Daerah di Jawa Barat, bank bjb memiliki misi salah satunya adalah memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah.

"bank bjb selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi partner utama Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan," ujar Widi.

Adapun kerja sama ini meliputi penyediaan jaringan kantor dan elektronik, integritasi data informasi dan/atau sistem/aplikasi pembayaran PKB, SWDKLJJ serta Regident Ranmor pengesahan STNK. Kerja sama juga mencakup pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLJJ secara elektronik melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb, serta Regident Ranmor Pengesahan STNK di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya, penyelenggaraan switching, serta penyelenggaraan layanan melalui Lembaga Keuangan Bank dan/atau Non Bank yang telah bekerja sama dengan bank bjb.

Termasuk pula penyelenggaraan administrasi keuangan dan non keuangan, pengembangan layanan, penetapan hari kerja pelayanan E-Samsat, penyediaan rekening penampungan, pelimpahan penerimaan pembayaran, serta penatausahaan keuangan.

Dikatakan Widi, bank bjb memiliki jaringan yang luas untuk mengoptimalkan layanan Samsat meliputi 34 Samsat Induk dan 65 kantor cabang bank bjb yang tersebar di 14 Provinsi di Indonesia dan ribuan jaringan kantor bank bjb lainnya. Jaringan itu meliputi Kantor Cabang Pembantu (KCP), ATM bank bjb, mobile banking DIGI by bank bjb serta mitra bank bjb atau jaringan pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan bank bjb yakni Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro dan  Payment Point Online Banking (PPOB) lainnya.  

Adapun wajib pajak yang berdomisili di wilayah Bekasi, Cikarang dan Depok yang merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat namun menjadi cakupan Polda Metro Jaya dapat dilayani karena berada di daerah hukum Polda Metro Jaya guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Sementara sinergitas dengan Bapenda meliputi layanan loket korporasi, perluasan channel pembayaran, support program pengurangan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), optimalisasi pajak daerah lainnya, optimalisasi non tunai melalui DigiCash by bank bjb (QRIS), serta optimalisasi penerimaan retribusi melalui SIPANDU (Sistem Pendapatan Terpadu).

"Semoga melalui kerja sama ini dan partisipasi bank bjb akan mendorong laju perekonomian daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah yang sejalan dengan misi bank bjb" ujar Widi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya