Berita

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang filsafat, Profesor Kaelan/Repro

Politik

Prof Kaelan UGM: Sistem Hukum Indonesia Sudah Murtad dari Pancasila

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 18:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sistem hukum di Indonesia saat ini dianggap sudah murtad dari Pancasila karena telah merubah Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Demikian disampaikan oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang filsafat, Profesor Kaelan dalam acara webinar Forum Diskusi Pemikiran Bulaksumur bertajuk "Meneguhkan Pancasila dan UUD 1945 Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" pada Sabtu (22/1).

"Kemarin saya tatkala dihubungi, nampaknya judulnya itu diperhalus, maklum Yogyakarta ini ya. Jadi meneguhkan kembali, sebenarnya tidak, jadi saya ingin menegaskan, negara ini sudah tidak berdasar Pancasila," ujar Prof. Kaelan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL dalam video yang diunggah akun YouTube Refly Harun, Minggu (23/1).


Prof Kaelan mengatakan, negara Indonesia saat ini bukan hanya bengkok, melainkan sudah patah karena sudah meninggalkan Pancasila.

"Sistem hukum kita sudah meninggalkan Pancasila," kata Prof Kaelan.

Kaelan mengaku sudah ke berbagai lembaga tinggi negara yakni ke MPR RI. Mulai Ketua MPR Bambang Soesatyo, Syarif Hasan. Saat itu ia mengaku pertemuan pernah difasilitasi oleh UGM.

"Beliau mengatakan 'oh iya ini pemikiran baik prof, tetapi elite kita itu kalau sudah menduduki ini sudah merasa nyaman dan sudah tidak lagi mengapa harus mengamandemen, mengapa harus berfikir konstitusi kita'," jelas Kaelan.

Kaelan mengaku apa yang ia sampaikan bukan hanya sebuah pemikiran, melainkan hasil penelitian. Bahkan, Kaelan mengaku sudah menerbitkan empat buku di Badan Pengkajian MPR RI.

"Kita sekarang sudah menggunakan UUD. Saya menggunakan istilah beda, yaitu UUD 2002 hasil amandemen. Tapi apakah benar itu amandemen? Ternyata salah," kata Kaelan.

Karena menurut Edward Cornrad Smith kata Kaelan, pengubahan konstitusi secara menyeluruh, amandemen dengan sistem adendum yang lazimnya hanya satu atau dua pasal pengubahan.

Sedangkan di Indonesia, proses perubahannya bukan hanya satu pasal.

"Yang sudah dilakukan amandemen itu 95 persen. Masya Allah. Ini kalau disebut amandemen, salah. Jadi sudah bukan bengkok lagi ini, sudah Patah. Kita ini sudah menyimpang, istilah agama ini kita sudah murtad dari Pancasila," tegas Kaelan.

Maka menurut teori hukum konstitusi kata Kaelan, amandemen UUD 1945 pada 2002 bukan disebut sebagai amandemen, melainkan mengganti UUD.

"Konstitusi kita ini sudah tidak dijiwai oleh proklamasi 17 Agustus 45. Bahkan nampak juga tidak berdasar Pancasila. Sehingga konsekuensinya, nanti kita lihat di dalam terbit hukum Indonesia, sehingga pemberlakuan UUD 2002 hasil amandemen itu, maka bukan suatu amandemen, tetapi penggantian konstitusi. Jadi sekali lagi itu penggantian konstitusi," terang Kaelan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya