Berita

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang filsafat, Profesor Kaelan/Repro

Politik

Prof Kaelan UGM: Sistem Hukum Indonesia Sudah Murtad dari Pancasila

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 18:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sistem hukum di Indonesia saat ini dianggap sudah murtad dari Pancasila karena telah merubah Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Demikian disampaikan oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang filsafat, Profesor Kaelan dalam acara webinar Forum Diskusi Pemikiran Bulaksumur bertajuk "Meneguhkan Pancasila dan UUD 1945 Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" pada Sabtu (22/1).

"Kemarin saya tatkala dihubungi, nampaknya judulnya itu diperhalus, maklum Yogyakarta ini ya. Jadi meneguhkan kembali, sebenarnya tidak, jadi saya ingin menegaskan, negara ini sudah tidak berdasar Pancasila," ujar Prof. Kaelan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL dalam video yang diunggah akun YouTube Refly Harun, Minggu (23/1).

Prof Kaelan mengatakan, negara Indonesia saat ini bukan hanya bengkok, melainkan sudah patah karena sudah meninggalkan Pancasila.

"Sistem hukum kita sudah meninggalkan Pancasila," kata Prof Kaelan.

Kaelan mengaku sudah ke berbagai lembaga tinggi negara yakni ke MPR RI. Mulai Ketua MPR Bambang Soesatyo, Syarif Hasan. Saat itu ia mengaku pertemuan pernah difasilitasi oleh UGM.

"Beliau mengatakan 'oh iya ini pemikiran baik prof, tetapi elite kita itu kalau sudah menduduki ini sudah merasa nyaman dan sudah tidak lagi mengapa harus mengamandemen, mengapa harus berfikir konstitusi kita'," jelas Kaelan.

Kaelan mengaku apa yang ia sampaikan bukan hanya sebuah pemikiran, melainkan hasil penelitian. Bahkan, Kaelan mengaku sudah menerbitkan empat buku di Badan Pengkajian MPR RI.

"Kita sekarang sudah menggunakan UUD. Saya menggunakan istilah beda, yaitu UUD 2002 hasil amandemen. Tapi apakah benar itu amandemen? Ternyata salah," kata Kaelan.

Karena menurut Edward Cornrad Smith kata Kaelan, pengubahan konstitusi secara menyeluruh, amandemen dengan sistem adendum yang lazimnya hanya satu atau dua pasal pengubahan.

Sedangkan di Indonesia, proses perubahannya bukan hanya satu pasal.

"Yang sudah dilakukan amandemen itu 95 persen. Masya Allah. Ini kalau disebut amandemen, salah. Jadi sudah bukan bengkok lagi ini, sudah Patah. Kita ini sudah menyimpang, istilah agama ini kita sudah murtad dari Pancasila," tegas Kaelan.

Maka menurut teori hukum konstitusi kata Kaelan, amandemen UUD 1945 pada 2002 bukan disebut sebagai amandemen, melainkan mengganti UUD.

"Konstitusi kita ini sudah tidak dijiwai oleh proklamasi 17 Agustus 45. Bahkan nampak juga tidak berdasar Pancasila. Sehingga konsekuensinya, nanti kita lihat di dalam terbit hukum Indonesia, sehingga pemberlakuan UUD 2002 hasil amandemen itu, maka bukan suatu amandemen, tetapi penggantian konstitusi. Jadi sekali lagi itu penggantian konstitusi," terang Kaelan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya