Berita

Desain bangunan Ibu Kota Negara baru bersama Nusantara/Ist

Politik

Bangun IKN Nusantara, Kadin Desak Pemerintah Libatkan Investor Dalam Negeri

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dunia usaha menyambut baik pengesahan Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN) dalam rapat paripurna DPR yang dilaksanakan pada hari Selasa (18/1).

Dengan pengesahan UU UKN otomatis proses pembangunan ibu kota negara baru di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan segera dimulai.

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonimi Daerah Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1).


Menurutnya, dengan adanya perpindahan ibu kota ini dipastikan akan dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah wilayah Kalimantan.

Kata Sarman, IKN baru itu akan berdampak juga ke kawasan timur. Setidaknya transaksi perdagangan antarwilayah akan meningkat.

“Sehingga tidak lagi didominasi Pulau Jawa yang selama ini menguasai 57 persen pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Sarman.

Pihaknya menambahkan, pembangunan IKN membuka peluang bagi para investor dalam negeri untuk menjadi rekanan pemerintah.

Sesuai rencana pemerintah bahwa pembiayaan pembangunan IKN ini akan bersumber dari APBN sebesar 53,3 persen. Sedangkan sisanya sebesar 46,7 persen dari kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Pelaku usaha tentu akan antusias berperan serta membangun ibu kota Nusantara yang akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Ketua umum DPD HIPPI DKI Jakarta ini mengatakan, dunia usaha menunggu sosialisasi UU IKN beserta aturan turunannnya, khususnya yang menyangkut dengan peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya.

Dengan demikian, para pengusaha dapat mempersiapkan diri sektor yang akan dimasukinya baik untuk jangka pendek, menengah maupun panjang. Dijelaskan Sarman rencana itu terkait dengan target pembangunan yang dicanangkan pemerintah antara tahun 2020-2045.

Sarman menguraikan bahwa  pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibukota baru ini Pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri.

"Sektor-sektor tertentu yang membutuhkan tekhnologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya