Berita

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi/Net

Politik

Kemendag Buka Saluran Pengaduan Minyak Goreng Murah

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan satu harga minyak goreng sebesar Rp 14.000 yang sudah dimulai dari toko retail membuat masyarakat berbondong-bondong memborong. Akibatnya, stok di retail sejumlah daerah mulai habis.

Namun, Kementerian Perdagangan memastikan implementasi program minyak goreng satu harga tersebut bakal berjalan dengan baik.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya membuka saluran pengaduan atau hotline untuk masyarakat yang menemukan permasalahan implementasi satu harga minyak goreng Rp 14.000.


"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga," ujar Lutfi dalam keterangannya, Sabtu (22/1).

Lutfi menyampaikan, hotline pengaduan yang disediakan Kemendag dibuka selama 24 jam.

Ada beberapa saluran pengaduan yang disediakan, yakni dengan mengakses pesan instan Whatsapp di nomor 0812 1235 9337, surat elektronik hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

"Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," imbuhnya.

Lutfi memastika, pihaknya memantau secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan kebijakan satu harga yang telah ditetapkan, ternasuk di pasar-pasar tradisional.

Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jerigen.

"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," tandas Lutfi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya