Berita

Nasrul Zaman/Ist.

Politik

Siapapun Pj Gubernur Aceh, Harus Paham UUPA

RABU, 19 JANUARI 2022 | 03:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tujuh kepala daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Aceh, bakal mengakhiri masa jabatannya pada 2022 ini. Sementara pemilihan kepala daerah serantak akan digelar pada 2024

Untuk mengisi kekosongan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengangkat penjabat (Pj) kepala daerah. Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Para penjabat gubernur, bupati, dan walikota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada Serentak 2024.


Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman mengatakan, sosok penjabat gubernur haruslah orang yang paham dan pengalaman memimpin administrasi dan aparatur sipil negara (ASN).

"Kemudian dia punya pengalaman memimpin administrasi dan ASN. Lalu pahami cita-cita masyarakat Aceh, terutama dengan UUPA," kata Nasrul Zaman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (18/1).

Nasrul menambahkan, Pj Gubernur Aceh juga wajib menguasai Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dengan baik. Memahami kekhususan Aceh yang telah diberikan Pemerintah Pusat untuk provinsi Aceh.

"Jangan sampai nanti ada Pj Gubernur tidak paham dengan UUPA. Sehingga kebijakannya, landasan-landasan hukumnya dia engga pegang UUPA, itu jadi masalah nanti ke masyarakat Aceh," ujar Nasrul.

Menurutnya, masa jabatan Pj Gubernur hingga Pemilu Serentak 2024 sangat panjang. Artinya, Pj Gubernur Aceh akan memimpin wilayah ujung barat Indonesia itu dua tahun lamanya. Oleh karena itu, Pj Gubernur Aceh wajib mengerti tentang kekhususan Aceh.

Nasrul menjelaskan, siapapun yang dikirim pemerintah pusat tak menjadi kendala bagi rakyat Aceh. Selagi, orang itu memahasi social culture masyarakat Aceh, punya visi membangun Aceh, dan paham karakter Aceh.

"Siapapun apakah dia sipil murni atau purnawirawan polisi atau tentara, terserah. Tapi yang paling penting adalah memahami karakter Aceh yang berbeda dari daerah lainnya," jelasnya.

Lanjut Nasrul, Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. Aceh mempunyai keistimewaan dan kekhususan. Sehingga butuh pemimpin yang mempunyai kecakapan yang baik

"Kita berharap secara umum masyarakat Aceh bisa menerima siapapun itu dengan artian orang yang ditunjuk itu memang memiliki performance, integritas yang baik di mata rakyat Aceh," demikian Nasrul.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya