Berita

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Rezka Oktoberia/Net

Politik

Kekerasan Seksual Merupakan Masalah Serius, Fraksi Demokrat Setujui RUU TPKS Jadi Undang-undang

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 23:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah fraksi di DPR RI telah menyetujui perubahan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, Selasa (18/1). Fraksi-fraksi di parlemen menilai ada urgensi dari undang-undang tersebut untuk melindungi para korban kekerasan seksual.

Salah satu fraksi yang menyetujui adalah Partai Demokrat. Disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia, RUU TPKS ini bisa melindungi dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan.

"Fraksi Partai Demokrat memahami bahwa dalam upaya melindungi korban kekerasan seksual dan upaya pencegahan kekerasan seksual guna memberikan rasa keadilan kepastian hukum harus didasari oleh perundangan peraturan perundang-undangan sehingga Fraksi Partai Demokrat menyetujui," ujar Rezka dalam rapat paripurna pengesahan RUU TPKS, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/1).
 

 
"Kami tegaskan, menyetujui dan dapat menerima rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual untuk menjadi usul inisiatif DPR RI dan selanjutnya dibahas pada tingkat selanjutnya, demikian pandangan Fraksi Partai Demokrat terhadap rancangan undang-undang,” imbuhnya.

Lanjut Rezka, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat masalah kekerasan seksual yang memicu menjadi kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, kekerasan seksual saat ini sama seperti kekerasan terhadap kelompok difabel yang tidak mampu untuk melawan pelaku karena keterbatasannya.

“Kekerasan seksual terhadap perempuan, sebagaimana kekerasan terhadap kelompok difabel dan anak-anak, selalu berangkat dari cara pandang mereka bahwa mereka layak menerima tindakan kekerasan karena kesalahan mereka sendiri yang tidak mengikuti kehendak patronnya tersebut. Ini menyadarkan kita tentang keseriusan masalah kekerasan seksual yang membutuhkan perhatian dari semua pihak,” paparnya.

Fraksi Demokrat juga berpandangan perlu adanya tindak lanjut dalam penegakan hukum yang konsisten, sesuai dengan azas keadilan agar dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan pelaku.

“Langkah-langkah preventif kekerasan seksual masih dianggap lemah dan membutuhkan manajemen pencegahan dan penanggulangan yang bersifat komprehensif sebagaimana disebutkan dalam RUU PPKS,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya