Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Dugaan Tambang Ilegal di Rokan Hilir Masih Didalami Polri

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 22:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan tambang ilegal pengurugan tanah PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Demikian keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Ferry Irawan, Selasa sore (18/1).

"Kita masih lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Perkembangan nanti dikabari," ungkap Ferry.


Sebelumnya, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Riau Diary Sazali Puri Dewa Tari meminta wartawan menanyakan perkembangan penanganan dugaan tambang ilegal itu ke Ditreskrimsus Polda Riau dan Kapolres Rokan Hilir.

Hingga saat ini, belum diketahui tindakan aparat penegak hukum atas masih berlangsungnya pengurugan yang diduga kembali dilakukan secara ilegal oleh PT Rifansi Dwi Putra di lokasi baru di Kecamatan Bangko Pusako serta dugaan aktifitas pengurugan tanah ilegal di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Ferry juga tidak memberi keterangan terkait apakah ada pemasangan police line saat Inspektur Tambang Riau dan Tim Diteeskrimsus Polda Riau turun ke lokasi tambang kedua perusahaan itu di Tanah Putih Rohil pada 12 Januari 2022 lalu.

Sebelumnya terungkap, PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu melakukan pengurugan tanah di Kecamatan Tanah Putih untuk dipasok ke PT Rifansi Dwi Putra guna memenuhi kontrak mereka dengan PT Pertamina Hulu Rokan untuk menyiapkan tapak sumur bor di WK Migas Blok Rokan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya