Berita

Pihak Polres Metro Jakarta Barat, memaperkan sejumlah baranag bukti dalam penangkapan residivis kausus narkoba/Net

Presisi

Usai Jalani 4 Tahun Penjara, 2 Residivis ini Kembali Ditangkap karena Jadi Kurir Sabu

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 05:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kata kapok mungkin tidak ada dalam kamus RH (29) dan AIE (25). Keduanya merupakan kurir 25 kilogram sabu yang ditangkap oleh Satresnakoba Polres Metro Jakarta Barat.

Rupanya mereka merupakan residivis kasus yang sama. Hukuman empat tahun penjara yang diterima oleh mereka rupanya tidak membuat jera.

"Dua orang tersebut adalah residivis. Satu diungkap oleh BBN, satu diungkap oleh Kabupaten. Mereka baru selesai menjalankan pidananya selama 4 tahun di lapas yang sama," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakbar, Senin (7/1).

Terkini, keduanya berhasil dicokok polisi saat berusaha membawa paket sabu seberat 25 kilogram.

RH ditangkap unit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar di Jalan Babakan Mekar Jaya, Panongan, Tangerang, Banten, pada Selasa (11/1), sekitar jam 20.00 WIB.

RH menyembunyikan paket sabu dalam speaker mobil.

Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan AIE di Jalan Serdang Wetan Legok, Curug, Tangsel. Selain sabu, polisi juga mengamankan sejunlah paket ganja sebesar 7,28 gram.

"Dari pelaku yang kami amankan ada padanya juga ganja kering dan alat hisap," kata Ady.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) dan UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan  pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya