Berita

Habib Bahar bin Smit salah satu pengkritik pemerintah yang kembali ditahan oleh Polisi karena dugaan ujaran kebencian/Net

Politik

Bukan Hanya Tangani Pengkritik, Refly Harun Minta Polisi Bereskan Kasus Mangkrak

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 20:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus yang dialami Babe Aldo dinilai aneh. Pasalnya, Babe Aldo hanya sebatas memberikan kritik kepada pemerintah bukan termasuk ujaran kebencian.

Hal itu disampaikan pengamat hukum tata negara Refly Harun dalam akun Youtubenya, Minggu (16/1).

Menurutnya, setiap orang di Indonesia boleh menyampaikan aspirasinya sehingga tidak perlu harus dipidanakan jika menyampaikan kritik atau pendapatnya untuk kebaikan pemerintah.


"Tiba-tiba ditangkap dipenjara aneh menurut saya, kadang-kadang pendukung pemerintahan itu kurang narasi, pengkritik pemerintahan itu rata-rata mereka menggunakan hak warganegaranya basis idealisme untuk mengontrol negara,” ucap Refly.

"Mereka tidak menyebarkan ujaran kebencian tidak menghina seperti yang dilakukan pendukung-pendukung pemerintahan yang hobinya menghina misalkan. Karena itu tidak relevan kalau kemudian tiba-tiba narasi yang dimunculkan tangkap dsb,” imbuhnya.

Untuk kasus Denny Siregar, kata Refly, pihaknya telah menyampaikan kepada Denny bahwa kasus yang menimpanya merupakan pelanggaran UU ITE dan undang-undang yang digunakan adalah undang-undang kontroversial sehingga menurut pandangannya tidak perlu sampai ditahan atau ditangkap.

“Untuk semuanya berlaku, untuk Habib Bahar juga Ferdinand juga, tapi diproses secara benar. Secara profesional. Kalau salah, salah. Kalau benar, dibebaskan,” katanya,

Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum membereskan masalah hukum yang telah diproses. Jangan sampai membiarkan sebuah kasus mangkrak lama di meja penyidik.

"Jangan sampai kasusnya itu dipeti-eskan begitu saja. Apalagi misalnya, kalau ada dalam status tersangka misalnya, dibiarkan begitu saja, justru tidak baik. Kalau memang tidak salah SP3, kalau misalkan bersalah ya harus diproses. Jangan sampai karena dianggap bagian kekuasaan atau alat kekuasaan didiamkan begtiu saja,” katanya.

Seharusnya, kata Refly, aparat perlu memastikan seseorang bersalah atau tidak dengan menyiapkan sejumlah alat bukti sebelum dipenjara.

Refly juga meminta penegak hukum tidak tebang pilih dalam memperkarakan seseorang.

"Intinya hukum harus memastikan apakah orang bersalah atau tidak, karena itu jangan dihukum terlebih dahulu sebelum dipastikan bersalah,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya