Berita

Habib Bahar bin Smit salah satu pengkritik pemerintah yang kembali ditahan oleh Polisi karena dugaan ujaran kebencian/Net

Politik

Bukan Hanya Tangani Pengkritik, Refly Harun Minta Polisi Bereskan Kasus Mangkrak

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 20:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus yang dialami Babe Aldo dinilai aneh. Pasalnya, Babe Aldo hanya sebatas memberikan kritik kepada pemerintah bukan termasuk ujaran kebencian.

Hal itu disampaikan pengamat hukum tata negara Refly Harun dalam akun Youtubenya, Minggu (16/1).

Menurutnya, setiap orang di Indonesia boleh menyampaikan aspirasinya sehingga tidak perlu harus dipidanakan jika menyampaikan kritik atau pendapatnya untuk kebaikan pemerintah.


"Tiba-tiba ditangkap dipenjara aneh menurut saya, kadang-kadang pendukung pemerintahan itu kurang narasi, pengkritik pemerintahan itu rata-rata mereka menggunakan hak warganegaranya basis idealisme untuk mengontrol negara,” ucap Refly.

"Mereka tidak menyebarkan ujaran kebencian tidak menghina seperti yang dilakukan pendukung-pendukung pemerintahan yang hobinya menghina misalkan. Karena itu tidak relevan kalau kemudian tiba-tiba narasi yang dimunculkan tangkap dsb,” imbuhnya.

Untuk kasus Denny Siregar, kata Refly, pihaknya telah menyampaikan kepada Denny bahwa kasus yang menimpanya merupakan pelanggaran UU ITE dan undang-undang yang digunakan adalah undang-undang kontroversial sehingga menurut pandangannya tidak perlu sampai ditahan atau ditangkap.

“Untuk semuanya berlaku, untuk Habib Bahar juga Ferdinand juga, tapi diproses secara benar. Secara profesional. Kalau salah, salah. Kalau benar, dibebaskan,” katanya,

Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum membereskan masalah hukum yang telah diproses. Jangan sampai membiarkan sebuah kasus mangkrak lama di meja penyidik.

"Jangan sampai kasusnya itu dipeti-eskan begitu saja. Apalagi misalnya, kalau ada dalam status tersangka misalnya, dibiarkan begitu saja, justru tidak baik. Kalau memang tidak salah SP3, kalau misalkan bersalah ya harus diproses. Jangan sampai karena dianggap bagian kekuasaan atau alat kekuasaan didiamkan begtiu saja,” katanya.

Seharusnya, kata Refly, aparat perlu memastikan seseorang bersalah atau tidak dengan menyiapkan sejumlah alat bukti sebelum dipenjara.

Refly juga meminta penegak hukum tidak tebang pilih dalam memperkarakan seseorang.

"Intinya hukum harus memastikan apakah orang bersalah atau tidak, karena itu jangan dihukum terlebih dahulu sebelum dipastikan bersalah,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya