Berita

Komika Fico Fachriza saat dipamerkan dalam rilis pengungkapan kasusnya di Mapolda Metro Jaya/Ist

Presisi

Polda akan Gelar Perkara Tentukan Fico Fachriza Direhab atau Tidak

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 03:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara terlebih dulu untuk memutuskan komika Fico Fachriza yang ditangkap atas kasus narkoba bisa direhabilitasi atau tidak.

"Apakah dia bisa direhabilitasi atau tidak, nanti kita ajukan ke pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/1).

Dari hasil penyidikan, sejauh ini Fico dapat disimpulkan hanya sebagai pemakai belum ditemukan dugaan keterlibatan sebagai pengedar. Polda Metro Jaya mempersilakan bila keluarga Fico mengajukan permohonan rehabilitasi.


Sebelumnya, komika berbadan gempat itu ditangkap di kediamannya di daerah Pancoran Mas, Depok, pada Kamis (13/1), berikut barang bukti berupa tembakau sintesis jenis gorilla 1,45 gram di bungkus rokok.

Polisi mengatakan Fico mengaku sudah mengonsumsi narkoba itu sejak 2016 yang didapat dari media sosial. Alasan Fico melakukannya disebut karena sulit tidur.

Dalam kasus ini, Fico dijerat Pasal 122 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya