Berita

Komika Fico Fachriza saat dipamerkan dalam rilis pengungkapan kasusnya di Mapolda Metro Jaya/Ist

Presisi

Polda akan Gelar Perkara Tentukan Fico Fachriza Direhab atau Tidak

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 03:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara terlebih dulu untuk memutuskan komika Fico Fachriza yang ditangkap atas kasus narkoba bisa direhabilitasi atau tidak.

"Apakah dia bisa direhabilitasi atau tidak, nanti kita ajukan ke pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/1).

Dari hasil penyidikan, sejauh ini Fico dapat disimpulkan hanya sebagai pemakai belum ditemukan dugaan keterlibatan sebagai pengedar. Polda Metro Jaya mempersilakan bila keluarga Fico mengajukan permohonan rehabilitasi.


Sebelumnya, komika berbadan gempat itu ditangkap di kediamannya di daerah Pancoran Mas, Depok, pada Kamis (13/1), berikut barang bukti berupa tembakau sintesis jenis gorilla 1,45 gram di bungkus rokok.

Polisi mengatakan Fico mengaku sudah mengonsumsi narkoba itu sejak 2016 yang didapat dari media sosial. Alasan Fico melakukannya disebut karena sulit tidur.

Dalam kasus ini, Fico dijerat Pasal 122 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya