Berita

Komunikolog Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing/RMOL

Politik

Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Emrus: Publik Akan Berkesimpulan 'Oh, Ternyata Anak Presiden Begitu'

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, terkait dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dua putra Presiden Joko Widodo bisa membentuk persepsi buruk di publik.

Analisis itu disampaikan oleh komunikolog Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, dalam diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK" yang digelar di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1).

Mulanya, Emrus menerangkan tentang pesan dalam ilmu komunikasi, di mana menurutnya sangat bergantung pada kepentingan seseorang.


"Cek mereka-mereka yang berseberangan dengan pemerintah, menyampaikan pandang-pandangan yang berbeda dengan pemerintah, antitesis dari pemerintah," ujar Emrus.

Termasuk, kata Emrus, soal pelaporan-pelaporan yang dilakukan oleh publik atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum di dalam pemerintahan.

"Tidak boleh kita tertiup oleh opini-opini mereka, kita tergiring dengan sajian data, fakta yang mereka sampaikan. Karena ketika data dan fakta itu disampaikan, di situ sudah terjadi framing," tutur Emrus.

"Fakta iya, tapi fakta yang mana yang disajikan? Pasti data yang sesuai dengan kepentingannya. Fakta yang lain? Nah ini kita harus kritis," imbuhnya.

Maka dari itu, Emrus memandang kalau pelaporan yang diajukan Ubedilah ke KPK tidak berdasarkan riset yang mendalam, dirinya mempertanyakan laporan tersebut.

"Kalau hanya sekadar melapor, melapor, dan melapor, saya khawatir ini disalahgunakan. Jadi men-downgrade seseorang," katanya.

Sehingga, Emrus dalam konteks ini menyarankan kepada pemangku pembuat regulasi untuk memasukan sebuah aturan yang cukup ketat dalam hal pelaporan.

"Kenapa tidak dimasukan ke dalam undang-undang, apabila pelapor tidak terbukti pelaporannya maka hak pelaporannya dicabut," ucapnya.

Lebih lanjut, Emrus menuturkan bahwa aturan tersebut bisa menjadi solusi untuk supaya tidak sembarangan orang melaporkan dugaan tindak pidana.

Sebabnya, dia menilai suatu komunikasi yang disampaikan pertama kali, dan diketahui publik secara luas, maka pesan yang sampai akan langsung melekat dalam kepala seseorang.

"Teori komunikasi mengatakan, ketika seseorang dilaporkan orang sudah berkesimpulan orang itu salah. Oh ternyata anak presiden begitu," ungkapnya.

"Nah ini berbahaya. Karena pesan komunikasi yang pertama yang tertanam di metakongnisi seseorang. Sekalipun nanti di pengadilan dia tidak bersalah itu tidak begitu berpengaruh," tutup Emrus.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya