Berita

Komunikolog Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing/RMOL

Politik

Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Emrus: Publik Akan Berkesimpulan 'Oh, Ternyata Anak Presiden Begitu'

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, terkait dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dua putra Presiden Joko Widodo bisa membentuk persepsi buruk di publik.

Analisis itu disampaikan oleh komunikolog Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, dalam diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK" yang digelar di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1).

Mulanya, Emrus menerangkan tentang pesan dalam ilmu komunikasi, di mana menurutnya sangat bergantung pada kepentingan seseorang.


"Cek mereka-mereka yang berseberangan dengan pemerintah, menyampaikan pandang-pandangan yang berbeda dengan pemerintah, antitesis dari pemerintah," ujar Emrus.

Termasuk, kata Emrus, soal pelaporan-pelaporan yang dilakukan oleh publik atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum di dalam pemerintahan.

"Tidak boleh kita tertiup oleh opini-opini mereka, kita tergiring dengan sajian data, fakta yang mereka sampaikan. Karena ketika data dan fakta itu disampaikan, di situ sudah terjadi framing," tutur Emrus.

"Fakta iya, tapi fakta yang mana yang disajikan? Pasti data yang sesuai dengan kepentingannya. Fakta yang lain? Nah ini kita harus kritis," imbuhnya.

Maka dari itu, Emrus memandang kalau pelaporan yang diajukan Ubedilah ke KPK tidak berdasarkan riset yang mendalam, dirinya mempertanyakan laporan tersebut.

"Kalau hanya sekadar melapor, melapor, dan melapor, saya khawatir ini disalahgunakan. Jadi men-downgrade seseorang," katanya.

Sehingga, Emrus dalam konteks ini menyarankan kepada pemangku pembuat regulasi untuk memasukan sebuah aturan yang cukup ketat dalam hal pelaporan.

"Kenapa tidak dimasukan ke dalam undang-undang, apabila pelapor tidak terbukti pelaporannya maka hak pelaporannya dicabut," ucapnya.

Lebih lanjut, Emrus menuturkan bahwa aturan tersebut bisa menjadi solusi untuk supaya tidak sembarangan orang melaporkan dugaan tindak pidana.

Sebabnya, dia menilai suatu komunikasi yang disampaikan pertama kali, dan diketahui publik secara luas, maka pesan yang sampai akan langsung melekat dalam kepala seseorang.

"Teori komunikasi mengatakan, ketika seseorang dilaporkan orang sudah berkesimpulan orang itu salah. Oh ternyata anak presiden begitu," ungkapnya.

"Nah ini berbahaya. Karena pesan komunikasi yang pertama yang tertanam di metakongnisi seseorang. Sekalipun nanti di pengadilan dia tidak bersalah itu tidak begitu berpengaruh," tutup Emrus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya