Berita

Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur saat melapor ke Polda Jatim/RMOLJatim

Politik

Ormas Hindu Jatim Puji Gercep Polda Jatim Tangkap Pria Penendang Sesajen di Semeru

SABTU, 15 JANUARI 2022 | 01:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ormas Hindu Jawa Timur mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Jatim yang telah berhasil menangkap Hadfana Firdaus (34), pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru Lumajang.

Lelaki asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap pada Kamis (13/1), sekira pukul 22.30 WIB di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum Dan Politik Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur, I Ketut Suardana, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/1).


"Kami sebagai ormas hindu yang menjunjung tinggi budaya Nusantara  menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa timur yang berhasil mengamankan pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru Lumajang," ujarnya.

Dalam kasus ini, Ketut berharap agar pihak kepolisian mendalami motif dari pelaku, termasuk juga mendalami siapa orang yang mengunggah video tersebut.

"Saya tidak yakin dengan penjelasan pengacara pelaku yang menerangkan bahwa itu tidak spontan, kalau spontan untuk apa direkam dan diviralkan," katanya.

"Selanjutnya Polda harap mendalami juga siapa yang mengunggah video tersebut, kalau pelaku tidak merasa meng-upload
Pada Senin kemarin (10/1), DPD PHI Jatim telah melaporkan kasus penendangan sesajen tersebut ke Polda Jatim. Mereka melaporkan Hadfana Firdaus atas dugaan penistaan agama dan budaya.

Atas laporan tersebut, Pihak Polda Jatim bergerak cepat dan berhasil menangkap Hadfana Firdaus di Bantul, Yogyakarta.

Usia ditangkap, pria penendang sesajen itu pun langsung ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 156 dan 158 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan, yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya