Berita

Pangeran Andrew melakukan inspeksi selama parade oleh Pengawal Grenadier di Kastil Windsor pada Maret 2019/Net

Dunia

Pukulan Berat untuk Pangeran Andrew, Ratu Elizabeth Hapus Gelar Kehormatan dan Copot Semua Fasilitas Kemiliteran

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 06:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peran kehormatan serta perlindungan kerajaan tidak akan didapatkan lagi oleh Pangeran Andrew. Ratu Elizabeth telah menghapus semua jabatan dan fasilitas itu pada Kamis (13/1), menyusul gugatan perdata yang membelit sang pangeran atas kasus pelecehan.

Penghapusan itu juga berarti Andrew tidak bisa lagi disebut 'Yang Mulia', kata Istana Buckingham, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (13/1).

Istana mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa "Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Pangeran Andrew dan perlindungan kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York tidak akan melakukan tugas-tugasnya lagi dan bertindak sebagai warga negara biasa."


Ini tentu menjadi pukulan berat untuk Andrew setelah seorang hakim memutuskan bahwa kasus yang membelitnya itu dapat dilanjutkan.

Keputusan Ratu datang setelah 150 veteran bergabung untuk mengekspresikan kemarahan mereka, menulis kepada Ratu untuk menuntut Andrew dicopot dari posisi militer kehormatan.

Para veteran mengatakan dalam surat mereka, yang sebagian dikoordinasikan oleh kelompok kampanye Republic, yang isinya menyatakan bahwa petugas angkatan bersenjata Inggris harus mematuhi standar kejujuran, dan perilaku terhormat yang sangat tinggi. Ini adalah standar yang dilanggar Pangeran Andrew. Sulit untuk mengabaikan ketika perwira senior dilaporkan melakukan keburukan dan itu menjadi 'racun' bagi layanan yang terkait dengannya.

“Oleh karena itu kami meminta Anda mengambil langkah segera untuk melucuti Pangeran Andrew dari semua pangkat dan gelar militernya dan, jika perlu, dia diberhentikan secara tidak hormat,” kata surat itu.

Andrew dianggap sebagai anak kesayangan sehingga Ratu tidak bisa bersikap lebih tegas dengan menunda penghapusan yang seharusnya telah dilakukan sejak lama.

“Kami memahami bahwa dia adalah putra Anda, tetapi kami menulis kepada Anda dalam kapasitas Anda sebagai kepala negara dan sebagai panglima tertinggi angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Langkah-langkah ini bisa diambil kapan saja dalam 11 tahun terakhir. Tolong jangan tinggalkan itu lebih lama lagi,” ujar surat itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya