Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Plinplan Soal Kebijakan Ekspor Batubara, Mamit Setiawan: Dampaknya Besar bagi Pengusaha

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dianggap plinplan dalam mengeluarkan kebijakan ekspor batubara. Pasalnya, Presiden Joko Widodo secara tegas menghentikan ekspor batubara, namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan justru kembali membuka. Meski belakangan Luhut meralat bahwa pembukaan ekspor itu dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kewajiban DMO.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor batubara yang terkesan plinplan itu berdampak besar terhadap para pengusaha batubara yang bermain di pasar internasional.

“Ya, sangat mempengaruhi, terutama mereka yang (perusahaannya) kecil-kecil pasti mereka minta juga (dibuka). Tapi ya kalau dari sisi pengusaha kaya (minta dibuka), karena ada tekanan eksternal maupun internal sendiri, karena kan dari dalam ini kan ada penambahan devisa ya kan, PNBP naik, ada pendapatan juga naik,” ucap Mamit kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/1).


“Jangan sampai ada kejadian lagi, PLN kekurangan pasokan,” imbuhnya.

Mamit melanjutkan, ada beberapa perusahaan batubara yang nakal tidak memenuhi kewajiban DMO. Maka, perusahaan itu perlu mendapatkan sentilan keras dari pemerintah agar dapat memenuhi kewajibannya, juga memasok ke dalam negeri.

“Karena, diatur dalam Kepmen 29/2021 sudah jelas banget harus memenuhi kewajban DMO, kalau tidak memenuhi ada dendanya. Selisihnya berapa dari pendapatan, dikali yang mereka hasilkan,” jelasnya.

Menurutnya, jika pemerintah tegas sejak awal soal kebijakan batubara terhadap para pengusaha tambang, maka Indonesia tidak akan mengalami krisis batubara untuk PLN.

“Karena selama ini masih abu-abu nih, jadi implementasinya belum berjalan. Sekarang, reward and punishment ini berlaku, jadi bagi yang sudah memenuhi silakan kalian bisa ekspor gitu kan. Punishment-nya yang belum memenuhi ya penuhi dulu, kalian belum bisa ekspor kalau belum memenuhi DMO,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya