Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Plinplan Soal Kebijakan Ekspor Batubara, Mamit Setiawan: Dampaknya Besar bagi Pengusaha

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dianggap plinplan dalam mengeluarkan kebijakan ekspor batubara. Pasalnya, Presiden Joko Widodo secara tegas menghentikan ekspor batubara, namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan justru kembali membuka. Meski belakangan Luhut meralat bahwa pembukaan ekspor itu dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kewajiban DMO.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor batubara yang terkesan plinplan itu berdampak besar terhadap para pengusaha batubara yang bermain di pasar internasional.

“Ya, sangat mempengaruhi, terutama mereka yang (perusahaannya) kecil-kecil pasti mereka minta juga (dibuka). Tapi ya kalau dari sisi pengusaha kaya (minta dibuka), karena ada tekanan eksternal maupun internal sendiri, karena kan dari dalam ini kan ada penambahan devisa ya kan, PNBP naik, ada pendapatan juga naik,” ucap Mamit kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/1).


“Jangan sampai ada kejadian lagi, PLN kekurangan pasokan,” imbuhnya.

Mamit melanjutkan, ada beberapa perusahaan batubara yang nakal tidak memenuhi kewajiban DMO. Maka, perusahaan itu perlu mendapatkan sentilan keras dari pemerintah agar dapat memenuhi kewajibannya, juga memasok ke dalam negeri.

“Karena, diatur dalam Kepmen 29/2021 sudah jelas banget harus memenuhi kewajban DMO, kalau tidak memenuhi ada dendanya. Selisihnya berapa dari pendapatan, dikali yang mereka hasilkan,” jelasnya.

Menurutnya, jika pemerintah tegas sejak awal soal kebijakan batubara terhadap para pengusaha tambang, maka Indonesia tidak akan mengalami krisis batubara untuk PLN.

“Karena selama ini masih abu-abu nih, jadi implementasinya belum berjalan. Sekarang, reward and punishment ini berlaku, jadi bagi yang sudah memenuhi silakan kalian bisa ekspor gitu kan. Punishment-nya yang belum memenuhi ya penuhi dulu, kalian belum bisa ekspor kalau belum memenuhi DMO,” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya