Berita

Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi ibukota negara baru/Net

Politik

Konsep IKN Baru Mengancam Keanekaragaman Hayati Kalimantan

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 11:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemindahan Ibukota Negara (IKN) akan mengancam kondisi lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati di kalimantan yang merupakan paru-paru dunia.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet menilai bahwa konsep pembangunan IKN yang mengusung visi sebagai kota berkelanjutan city in the forest tidak dapat menjawab persolan mendasar mengenai perlindungan keanekaragaman hayati yang akan hilang saat pembangunan IKN dilakukan.

“Saya mencermati berbagai laporan dan jurnal terpercaya terkait dengan konsep pembangunan city in the forest yang diusung dalam pengembangan ibu kota negara, semuanya mengkhawatirkan konsep tersebut karena pada dasarnya perencanaan pembangunan berbeda dengan konsep yang sudah ada selama ini,” ungkap Slamet kepada wartawan, Kamis (13/1).


Slamet menambahkan, Kalimantan merupakan daerah dengan tingkat keanekaragaman hayati sangat tinggi, sehingga pembangunan wilayah IKN harus betul-betul terencana dengan matang dan konsepnya harus dapat terealisasi.

“Pembahasan draft RUU IKN saat ini masih terus bergulir, meski banyak mendapat kecaman dari beberapa pihak terutama pembahasannya dilakukan saat kondisi utang pemerintah semakin membumbung tinggi, di sisi yang lain konsep IKN yang diusung pemerintah masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar,” ujarnya.

Menurut hasil KLHS Masterplan IKN (KLHK, 2020) sebaran kehati di wilayah IKN ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpetofauna dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.

Sebaran spesies penting ini dapat dijumpai di Kawasan Hutan Produksi, Kawasan Hutan Lindung yang berada di sekitar wilayah IKN dan Kawasan Pelestarian Alam berupa burung endemik, Orangutan, Beruang Madu, Lutung Merah, Owa Kelawat, Macan Dahan, Kucing Hutan, Rusa Sambar dan lainnya.

Selain itu, juga telah teridentifikasi 33 jenis dipterokarpa yang berada di KHDTK Samboja, 35 jenis yang berada di konsesi ITCIKU, dan 25 jenis berada di Hutan Lindung Sungai Wain.

“Data-data yang ada, kalau pembangunan IKN tetap dipaksakan maka akan merusak keanekaragaman hayati di Kalimantan” pungkas Slamet.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya