Berita

Ferdinand Hutahean menjadi tersangka dan ditahan polisi sejak Senin malam (10/1)/Net

Presisi

Soal Pengajuan Penangguhan Penahanan Ferdinand, Begini Sikap Mabes Polri

RABU, 12 JANUARI 2022 | 04:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terkait dengan penahanan Ferdinand Hutahean, pihak kuasa hukum mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian.

Merespons langkah kuasa hukum Ferdinand, Jurubicara Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan mengatakan bahwa hingga Selasa malam (11/1) belum ada surat pengajuan penangguhan penahanan atas nama Ferdinand Hutahean.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri, kata Hendra masih terus fokus untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Sebab, hingga diputuskan ditahan pada Senin malam (10/1), ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan pada Ferdinand.


Meski demikian, Hendra memastikan ada tim khusus yang akan menilai jika ada surat pengajuan dari pihak bekas politisi Partai Demokrat itu.

"Nanti kalau ada pengajuan dan lain-lainn akan konfirmasikan dan ada tim sendiri yang akan menilai," demikian kata Hendra, Selasa (11/1).

Mabes Polri telah menahan Ferdinand usai ditetapkan sebagai tersangka atas cuitan "Allahmu ternyata lemah" dengan pasal tentang membuat keonaran.  

Ferdinand terancam hukuman penjara 10 tahun berdasarkan Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP UU 1/1946, kemudian Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya